Berkas Kasus Penembakan Mahasiswa UHO Kendari Lengkap, Segera Disidang
Berkas perkara tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kendari untuk disidangkan.
Berkas perkara tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kendari untuk disidangkan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) bergerak cepat melakukan koordinasi guna memastikan keamanan para saksi.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Bagaimana warga Lebak memelihara kerbau mereka? Warga di Kabupaten Lebak sendiri memiliki cara yang unik dalam beternak kerbau. Mereka hanya melepaskannya saja di tanah lapang yang luas. Konsep ini merupakan cara tradisional untuk membudidaya kerbau, karena hewan tersebut bisa leluasa mencari makan.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengungkapkan, pihaknya melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak jelang digelarnya sidang, antara lain dengan Polda Sultra, Kejati Sultra dan Pengadilan Negeri Kendari. Koordinasi tersebut dilakukan agar persidangan dapat berlangsung lancar dan kondusif.
"LPSK akan memastikan keamanan, sekaligus melakukan pendampingan terhadap para Terlindung LPSK yang akan bersaksi di persidangan. Dengan demikian, harapannya mereka (Terlindung LPSK) dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dengan aman dan nyaman," kata Maneger di Kendari, Jumat (28/2).
Informasi lengkapnya berkas perkara kasus tewasnya mahasiswa UHO, Randy, saat berunjuk rasa di di kantor DPRD Sultra, 26 September 2019 lalu itu, dengan tersangka AM, diperoleh dari hasil pertemuan Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution dengan Kepala Kejati Sultra Febrytrianto. Dalam koordinasi itu juga dibicarakan teknis perlindungan para saksi yang merupakan Terlindung LPSK.
Kepala Kejati Sultra Febrytrianto menyambut baik koordinasi yang dilakukan tim dari LPSK RI. Menurut dia, berkas perkara tersangka AM dalam kasus tewasnya Randy, telah dinyatakan lengkap (P-21), dan rencananya dalam waktu dekat segera dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Kendari guna dilakukan persidangan.
Saat berada di Kendari, Tim LPSK juga mengunjungi orangtua almarhum Randi dan Yusuf di Kabupaten Muna untuk memfasilitasi bantuan rehabilitasi psikologis dan psikososial guna memulihkan kondisi trauma dan mengembalikan fungsi sosial keluarga korban.
"Untuk pemulihan trauma, LPSK bekerjasama dengan psikolog di wilayah Kendari. Sedangkan untuk rehabilitasi psikososial dalam bentuk beasiswa dan bantuan modal usaha, LPSK menggandeng LAZISMU," ungkap Nasution.
Dia mengatakan, LPSK berkomitmen terus mendukung pengungkapan kasus tersebut dengan memberikan perlindungan bagi para saksi dan upaya pemulihan bagi keluarga korban.
Baca juga:
Menguji Keseriusan Polri Mengungkap Pembunuh Mahasiswa Kendari Yusuf Qardhawi
Polisi Kesulitan Ungkap Penembak Mahasiswa Kendari Yusuf Qardhawi
Polisi Janji Ungkap Pembunuh Mahasiswa Yusuf Kadawi
Orang Tua Korban Meninggal Demo RUU di Kendari Curahkan Hati di KPK
Saut Pastikan KPK Pantau Kasus Tewasnya Mahasiswa di Kendari
Mahfud Sebut Era Jokowi Bebas Pelanggaran HAM, Apa Kabar Korban Demo RUU KUHP?
Ombudsman Desak Polri Umumkan Hasil Investigasi Kematian Mahasiswa Kendari Saat Demo