Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Depok Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Brigadir RT yang merupakan anggota Polairut diamankan setelah menembak mati rekannya sesama polisi Bripka Rahmat Effendi, anggota Polantas di Polsek Cimanggis karena masalah tawuran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan berkas perkara Brigadir RT telah dikirim ke Kejaksaan. Brigadir RT yang merupakan anggota Polairut diamankan setelah menembak mati rekannya sesama polisi Bripka Rahmat Effendi, anggota Polantas di Polsek Cimanggis karena masalah tawuran.
"Jadi, penanganan terkait dengan anggota yang di Polsek Cimanggis yang ditembak sudah sampai tahap 1, berkas sudah kita serahkan ke Kejaksaan," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Gatot mengatakan, berkas tahap pertama sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awal Agustus 2019. Saat ini, berkas tersebut tengah dipelajari oleh Kejaksaan.
"Kalau nanti Jaksa mengatakan sudah lengkap akan dikembalikan ke kita. Kemudian, kita akan menyerahkan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti)," ujar Gatot.
"Kalau masih ada kekurangan, Jaksa akan menyerahkan berkas P19 (tahap pertama) dan kita lengkapi," sambungnya.
Ia menambahkan, hasil kejiwaan Brigadir RT normal. Dalam kejadian ini, Gatot telah meminta agar seluruh anggota yang memegang senjata api agar dievaluasi.
"Khususnya terhadap pemeriksaan psikologinya dilakukan dengan benar, sehingga anggota itu tidak mudah emosional, karena kalau emosional kan berbahaya," katanya.
Sebelumnya, Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnaen Adinegara melayat ke rumah duka Bripka Rahmat Efendi di Jalan Karsa, Sukamaju Baru, Tapos Depok. Bripka Rahmat tewas ditembak oleh Brigadir RT yang merupakan anggota Polairud.
Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Metro Jaya. "Ke reserse untuk pidana umumnya. Untuk etika dan disiplin kita ke propam. Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan, itu makan melalui sidang kode etik," katanya ditemui di rumah duka, Jumat (26/7).
Mengenai senjata yang dibawa pelaku pun akan didalami. Karena saat kejadian pelaku sedang tidak bertugas. "Seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," paparnya.
(mdk/rhm)