Bermodal Rompi SWAT, Polisi Gadungan Peras Pengendara di Makassar
Dari tangan Lutfi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah ponsel dan sepeda motor.
Residivis bernama Lufti Tajuddin (31) warga Kecamatan Manggala yang mengaku-ngaku sebagai polisi diringkus polisi dari unit Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat malam (17/1) pukul 21.00 Wita. Lutfi merupakan pelaku kriminal dengan 14 Laporan Polisi (LP) terhitung sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020 ini.
Kejahatan yang dilakukannya mulai dari pencurian, penipuan dan pemerasan. Dari tangan Lutfi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah ponsel dan sepeda motor.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Kemudian satu lembar rompi hitam bertuliskan SWAT (Special Weapons And Tactics). Rompi tersebut digunakan Lutfi saat menjadi polisi gadungan untuk memeras pengendara yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi Minggu (19/1) menjelaskan Lutfi sebelumnya residivis kasus pencurian sepeda motor di Polsek Manggala, penggelapan sepeda motor di Polsek Mamajang dan penggelapan alat elektronik di Polsek Panakkukang.
"Ada tujuh tindak pidana pencurian, penipuan dan pemerasan yang dilakukan tersangka dengan cara menyamar sebagai polisi dengan menggunakan rompi hitam bertuliskan SWAT. Modusnya dengan menahan pengguna jalan di pinggir jalan dan memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Jika tidak lengkap, dia minta uang tebusan dengan nilai beragam mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu,"kata Yudhiawan.
"Pernah juga di sebuah warung mengaku anggota Resmob, pinjam ponsel pengunjung. Saat pemilik lengah, tersangka lalu bawa kabur ponsel itu," sambungnya.
Selain mengaku sebagai polisi, Lutfi juga pernah mencuri di indekos putri, rumah bernyanyi atau tempat karaoke dan rumah sakit. Modusnya antara lain pura-pura jadi sales dan membawa kabur barang incaran saat perawat di rumah sakit tertidur.
"Saat pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba lompat dari kendaraan petugas dengan mendorong dan membenturkan kepalanya ke arah wajah anggota kemudian melarikan diri. Tapi anggota mengejar dan berhasil mengamankannya setelah kaki kanannya ditembak lantaran mengabaikan tiga kali tembakan peringatan," pungkas Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono.
(mdk/cob)