Biadab! Remaja di Deli Serdang Perkosa dan Bunuh Balita Seusai Tonton Film Porno
Balita berinisial SA (4) di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diperkosa dan dibunuh remaja AP (17), Sabtu (18/2) kemarin. Pembunuhan disertai pemerkosaan itu terjadi seusai pelaku menonton film porno.
Balita berinisial SA (4) di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diperkosa dan dibunuh remaja AP (17), Sabtu (18/2) kemarin. Pembunuhan disertai pemerkosaan itu terjadi seusai pelaku menonton film porno.
"AP awalnya menonton video porno di rumahnya. Setengah jam kemudian pelaku sangat bernafsu untuk berhubungan badan akibat menonton film dewasa dari gawai miliknya," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat konferensi pers, Kamis (23/2).
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
-
Kenapa kebiasaan buruk pada anak perlu diatasi? Jika kebiasaan buruk anak tidak ditangani secepatnya, dapat menyebabkan berbagai bahaya, seperti gangguan perkembangan, masalah kesehatan, kesulitan belajar, dan masalah perilaku.
-
Apa dampak buruk berteriak pada anak? Masalah lain yang juga mungkin muncul adalah kebiasaan ini tidak mengajarkan anak secara tepat mengenai bagaimana cara mengendalikan perilaku mereka. Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
Saat itu AP melihat SA berada di depan rumahnya. SA yang sedang bermain dipanggil pelaku. Lalu, pelaku mengajak korban untuk masuk ke rumahnya yang dalam keadaan kosong. Saat itu juga pelaku langsung mencekik dan membekap mulut korban hingga tak sadarkan diri.
Melihat korban tak berdaya. Pelaku mencoba memerkosa korban. Namun saat itu korban langsung sadar. Pelaku pun langsung menindih tubuh korban dan mengikat leher balita itu dengan celana.
"Selanjutnya pelaku menarik celana itu dari arah belakang. Korban akhirnya tewas. Pelaku sempat mendekatkan kupingnya ke bagian dada korban untuk memastikan balita itu tidak bernyawa lagi," ungkap Irsan.
Kemudian, pelaku langsung memerkosa korban. Tindakan keji pelaku tak sampai di situ. Jasad korban akhirnya dibuang oleh pelaku ke semak-semak dekat rumahnya. Jasad korban baru ditemukan warga pada Selasa (21/2). Polisi lalu menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap AP pada Rabu (22/2).
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun," tandas Irsan.
(mdk/yan)