Bicara Penangguhan Penahanan Soenarko, Sutiyoso Singgung Peristiwa Lapas Cebongan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menyebut penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, sebagai langkah baik. Menurutnya, hal itu bisa menghindari rasa ketersinggungan di kalangan prajurit.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menyebut penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, sebagai langkah baik. Menurutnya, hal itu bisa menghindari rasa ketersinggungan di kalangan prajurit.
"Itu langkah positif, menghindari ketersinggungan prajurit di bawah. Kalau ada kasusnya usut saja terus tapi tidak perlu ditahan. Karena dengan kapasitas dia enggak mungkin kabur ke luar negeri," kata Bang Yos sapaan akrab Sutiyoso saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta (22/6).
-
Dimana KM Soneta tenggelam? Kapal nelayan asal Rembang bernama KM Soneta dilaporkan tenggelam di perairan Karimunjawa, Jepara.
-
Dimana makam Soemiran Karsodiwiryo berada? Padepokan Retjo Sewu terdiri dari ribuan arca dengan ukuran berbeda-beda. Di area inilah jenazah Soemiran Karsodiwiryo disemayamkan.
-
Dimana Sobikhan menanam sawo raksasa? Sobikhan merupakan seorang petani sawo raksasa yang tinggal di Dusun Kebonkliwon, Desa Kebonrejo, Salaman, Kabupaten Magelang.
-
Kapan Titiek Soeharto menjenguk Prabowo Subianto? Dalam keterangan unggahan beberapa potret yang dibagikan, terungkap jika momen tersebut berlangsung pada Senin (1/7) kemarin.
-
Dimana acara syukuran ulang tahun Titiek Soeharto diadakan? Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus capres suara terbanyak Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun Siti Hediati Hariyadi atau kerap disapa Titiek Soeharto yang ke 65 tahun di kediaman Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4) malam.
-
Dimana Soto Podjok Kediri berada? Namanya, Soto Podjok Kediri yang terletak di Jalan Dhoho Nomor 146, Setono Gedong, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.
Saat ditanya mengenai ketersinggungan tersebut, Bang Yos mengingatkan peristiwa penembakan yang terjadi di Lapas Cebongan, Yogyakarta pada 2013 silam. Peristiwa penembakan tersebut menewaskan empat tahanan yang merupakan tersangka pembunuh anggota Kopassus, Serka Heru Santoso.
"Ingat peristiwa Cebongan Jogya enggak?" tanya Bang Yos.
"Karena itu langkah yang diambil aparat cukup bijaksana," lanjutnya.
Bang Yos menilai bahwa jalan yang dipilih tersebut lebih baik dibandingkan dengan menahan Soenarko. Meskipun ia tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi jika Soenarko tidak dikabulkan penangguhannya.
"Ya belum tentu begitu. Tapi kan lebih baik kita memperhitungkan yang terburuk. Kalau ada langkah lain yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah, kenapa tidak," katanya.
Bang Yos yang secara pribadi mengenal Soenarko menilai tuduhan makar kepada Soenarko sangat tidak beralasan. Menurutnya, Kopassus telah mempertahankan negara ini dengan segenap jiwanya.
"Kita ini para prajurit Kopassus sudah berulang kali tugas bertaruh nyawa untuk NKRI. Terus saat kita pensiun mau berkhianat terhadap negeri ini apa masuk akal?" ujarnya.
Terkait tuduhan kepemilikan senjata ilegal, Bang Yos menilai bahwa hal itu mungkin dikarenakan Soenarko lupa untuk mengurus perizinannya ke polisi.
"Sering tiap kali tugas kita dapat kenangan atau rampasan senjata kadang-kadang lupa tidak diurus perizinannya ke Polri. Kalau saya ada izinnya," tutu Bang Yos.
Sebelumnya diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meminta penangguhan penahanan terhadap Soenarko, yang berstatus sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Permintaan penangguhan penahanan telah dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/6).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan alasan Panglima meminta penangguhan penahanan terhadap Kapolri karena adanya beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni tentang ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," jelasnya.
Permintaan penangguhan penahanan itu diminta oleh Panglima TNI terhadap Kapolri pada Kamis, 20 Juni 2019.
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada hari Kamis, 20 Juni 2019, pukul 20.30 WIB," ujarnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jadi Penjamin, Luhut Sebut Soenarko Bekas Anak Buah di Kopassus
Ini Penilaian Hendropriyono atas Penangguhan Penahanan Soenarko oleh Panglima TNI
Penangguhan Dikabulkan, Soenarko Ingatkan Kivlan Zen Hati-Hati Berbicara
Fakta-Fakta di Balik Penangguhan Penahanan Soenarko oleh Panglima TNI
Dijamin Panglima TNI, Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko
Fadli Zon: Pak Soenarko Tak Bersalah, Seharusnya Tidak Ditahan