Bidik Tersangka Lain, Polisi Dalami Pengakuan 3 Pencuri Barang Bukti Pengaturan Skor
Penyidik juga menggali informasi terkait pihak lain yang diduga berperan dalam kasus tersebut. Pengembangan akan dilakukan berdasarkan setiap data yang diperoleh selama pemeriksaan dan temuan alat bukti.
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian dan pengerusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan. Penyidik kini masih mendalami setiap pengakuan yang keluar saat pemeriksaan.
"Kami sedang mendalami kebenaran daripada pengakuan. Para tersangka dan saksi ini kan baru sekadar pengakuan. Tentunya harus didukung alat bukti yang lain," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).
-
Kapan pakaian yang terkena najis dihukumi suci? Sehingga ketika wujud najis telah hilang, maka status pakaian menjadi najis hukmiyyah (najis secara hukum, meski wujud tak terlihat) yang dapat suci cukup dengan disiram air.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Menurut Syahar, penyidik juga menggali informasi terkait pihak lain yang diduga berperan dalam kasus tersebut. Pengembangan akan dilakukan berdasarkan setiap data yang diperoleh selama pemeriksaan dan temuan alat bukti.
"Nanti ada saatnya kami sampaikan hasil pendalaman penyidikan pemeriksaan," jelas Syahar.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kemungkinan adanya tersangka baru tidaklah nihil.
"Tidak menutup kemungkinan nanti dari hasil pengembangan ada tersangka baru. Kalau sudah ada penetapan akan di sampaikan ke rekan-rekan," kata Dedi di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 12 februari 2019.
Ketiga tersangka atas nama M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.
"Saat ini terus proses penyidikan dan akan terus didalami perannya, sudah jelas siapa yang merusak, siapa yang mengambil CCTV, siapa yang ngambil dpr-nya (GDPR), siapa yang ambil sebagian dokumen itu, sudah didalami seluruh barang bukti terkait perusakan dan penghilangan beberapa barang bukti dan juga saat ini barang bukti yang disita dan akan dikembangkan," terang Dedi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Bidik Tersangka Lain Pencurian Barbuk Skandal Pengaturan Skor
Menpora Tegaskan PSSI Tidak Akan Dibanned FIFA
Polisi Periksa Sesmenpora Terkait Kasus Pengaturan Skor PSS Lawan Madura FC
Sesmenpora Minta PSSI Tidak Merasa Terintervensi Terkait Pemberantasan Mafia Bola
Kasus Penghancuran Dokumen, Pembina Persija Serahkan ke Satgas Antimafia Bola
Polisi Tangkap 3 Pencuri Barang Bukti Skandal Pengaturan Skor di Kantor PSSI
Pakar Hukum: Satgas Antimafia Bola Harus Hati-Hati