Bikin polusi, pelabuhan bongkar muat batu bara di Cirebon disegel
Banyak warga sakit pernapasan selama aktivitas bongkar muat batu bara berlangsung.
Setelah sekian lama dikeluhkan warga sekitar akibat polusi debu, akhirnya pintu III Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, lokasi bongkar muat batu bara disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani di Cirebon mengatakan, penyegelan pelabuhan merupakan salah satu bentuk keseriusan Kementerian LHK dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat Kota Cirebon.
"Penyegelan dilakukan sejak Rabu (27/1) mendapat sambutan dan merupakan kado awal tahun terindah bagi warga Kota Cirebon yang mendambakan udara sehat dan segar," kata ujar Harry kepada Antara.
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat bisa terus memantau dan mengawal penyegelan tersebut, agar bongkar muat batu bara tidak kembali berjalan.
Dalam papan penyegelan, tertulis bahwa perusahaan dalam pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan tidak melaksanakan paksaan pemerintah dan izin lingkungan. Selain itu, bagi yang dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan maka akan dikenakan ancaman pidana.
Penolakan aktivitas bongkar muat di Kota Cirebon sudah berjalan cukup lama. Masyarakat mengeluhkan banyak warga yang mengalami sakit pernapasan imbas dari adanya debu batu bara.
Walaupun sempat ditutup, aktivitas bongkar muat batu bara kembali berjalan dengan dalih menghabiskan sisa stok batu bara di kapal tongkang yang sudah terlanjur datang di laut Cirebon.