BNN: Minum Air Rebusan Pembalut Sama Seperti Minum Air Comberan
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyatakan air rebusan pembalut wanita tidak mengandung narkotika dan psikotropika. Kendati begitu, air rebusan pembalut mengandung zat beracun yakni, klorin.
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyatakan air rebusan pembalut wanita tidak mengandung narkotika dan psikotropika. Kendati begitu, air rebusan pembalut mengandung zat beracun yakni, klorin.
"Tentu saja pembalut wanita itu ada bahan-bahan kimia seperti contohnya antiseptik dan pembunuh bakteri. Tetapi itu bukan merupakan konsumsi manusia sama dengan kita kalau meminum air comberan tentu itu akan mempengaruhi kesehatan," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN Jakarta Timur, Rabu (13/11).
-
Di mana Nunuk Maryati berkebun? Warga Kelurahan Kuciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini memang menyulap rooftopnya menjadi penyedia bahan pokok makanan seperti sayur sampai ikan segar.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Bagaimana Pesut Mahakam berkembang biak? Pada musim kawin yakni antara bulan Desember hingga Juni, Pesut jantan akan bersaing dengan pejantan lainnya untuk mendapatkan betina. Lalu, masa kehamilan Pesut kurang lebih 9 sampai 14 bulan lamanya.
-
Apa makna dari tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju"? Makna dari tema ini adalah bahwa tahun 2024, yang bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan menjadi momen pembuka bagi beberapa transisi besar di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan kata baku dalam Bahasa Indonesia? Sementara itu, pengertian kata baku adalah kata yang sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Artinya, kata baku adalah kata yang sudah benar, baik dari segi aturan maupun ejaan penulisannya. Biasanya, kata baku digunakan dalam situasi formal atau resmi, baik untuk percakapan mupun tulisan.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan BNN, air rebusan pembalut wanita tidak menimbulkan adiktif dan tidak berefek sama dengan psikotropika dan narkotika. Untuk itu, pihaknya belum bisa menggunakan pasal UU Narkotika terhadap peminum air rebusan pembalut wanita.
"Sementara ini tidak bisa kita lakukan penyidikan dengan menggunakan pasal yang ada termasuk dalam UU Narkotika," ucap Arman.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengendus adanya penyalahgunaan pembalut wanita di kalangan remaja. Mereka menggunakan air rebusan pembalut wanita agar dapat teler layaknya mengonsumsi narkotika.
Sejauh ini, BNN mendapati para remaja yang menggunakan air rebusan pembalut wanita di antaranya kawasan Karawang, Bekasi, dan Jakarta Timur. Mayoritas penggunanya adalah anak remaja usia tanggung.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tak Ditemukan Kandungan Narkoba Dalam Air Rebusan Pembalut
Menteri Puan & Mendikbud Tak Tahu Ada Fenomena Mabuk Rebusan Pembalut
Menteri Yohana Kirim Tim Untuk Dampingi Remaja Yang Kecanduan Air Rebusan Pembalut
Wawancara ahli kimia farmasi BNN soal fenomena mabuk pakai pembalut
Kenapa orang sampai mau mabuk pakai pembalut?
Orangtua & sekolah diminta ikut selidiki keberadaan remaja mabuk air rebusan pembalut