Bos Jasa Ekspedisi Manfaatkan Perusahaan Kirim 71 Kg Sabu dari Sumatera ke Jakarta
Polisi pun menangkap RR yang bertugas sebagai pengendali sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Alidon. Selanjutnya, polisi mengejar Komisaris PT. Alidon dengan inisial BP (DPO) yang telah menerima 10 kg sabu dari PT. Alidon cabang Pekanbaru melalui PT. APM di Bandar Lampung.
Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 71 kilogram. Dalam pengungkapan ini, dua orang telah diamankan yakni RR sebagai pengendali di kantor PT. Alidon Ekspres Makmur Jakarta dan EA yang merupakan karyawan PT. Langkah Makmur atau yang mengemas sabu tersebut.
"Pengungkapan kasus peredaran gelap 71 kilogram Narkotika jenis sabu memanfaatkan transportasi logistik di masa pandemi Covid-19," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di kantor ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (20/5).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, awal mula pengungkapan ini dilakukan karena adanya informasi intelijen yang masuk bahwa ada transit narkoba melalui jalur lintas timur Pulau Sumatera tujuan Jakarta menggunakan sarana transportasi logistik di masa pandemi Covid-19.
"Info tersebut diteruskan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri ke Polda terkait guna diantisipasi dengan membentuk tim gabungan dengan melibatkan Polda dan Polres yang menjadi jalur yang dicurigai," ujarnya.
Berdasarkan info tersebut, anggota Polsek KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap mini truk PT.AMP pada Jumat (8/5) lalu. Dari pemeriksaan itu, polisi sukses menyita 66 kg sabu yang disembunyikan di dalam Safe Deposit Box di TKP check point Pelabuhan Bakauheni-Lampung.
"TIM NIC Ditipidnarkoba memberikan asistensi dengan melakukan analisa terhadap fakta-fakta yang diperoleh dengan teknik pengantaran yang dikendalikan anggota tim mengantar 66 kilogram sabu ke alamat tujuan kantor PT. Alidon Express Makmur di Taman Palem Lestari Ruko Fantasi Cengkareng Jakarta Barat," ucapnya.
Di sana, polisi pun menangkap RR yang bertugas sebagai pengendali sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Alidon. Selanjutnya, polisi mengejar Komisaris PT. Alidon dengan inisial BP (DPO) yang telah menerima 10 kg sabu dari PT. Alidon cabang Pekanbaru melalui PT. APM di Bandar Lampung.
"Diperoleh petunjuk bahwa 5 kilogram sabu telah disisipkan dalam paket tepung atas nama PT. Langkah Maju perusahaan Food Herbal oleh saudara RY (DPO) dan saudara EA yang dikirim PT. Alidon melalui ekspedisi PT. Dakota," jelasnya.
Dua hari berikutnya yakni pada Minggu (10/5) pukul 18.00 Wib, polisi melakukan penggeledahan pada truk PT. Dakota di SPBU Muaro Jambi dan berhasil menyita 5 kg sabu yang disamarkan dalam dus berisi tepung atas nama pengirim AAJ yang merupakan owner PT. Langkah Maju.
"Pada hari Rabu, 13 Mei 2020 tim gabungan dengan bantuan anjing K9 menggeledah kantor PT. Alidon cabang Pekanbaru dan kantor PT. Langkah Maju milik AAJ. Namun tidak menemukan Narkoba dan berhasil menangkap tersangka EA (karyawan PT.Langkah Hijau) yang mengakui mengepak sabu atas perintah RY (DPO)," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu tiga orang lainnya yakni atas nama inisial BP, RY dan FR. Yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni 71 kilogram Methampetamine (sabu), tiga unit HP, satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max milik PT. Alidon Express dan satu unit PC.
"Rencana tindak lanjut menelusuri asset PT. Alidon guna menyidik TPPU-nya dan menuntaskan penyidikan," katanya.
"Sebagai catatan PT. Alidon merupakan perusahaan (ekspedisi) pengiriman barang yang baru dibentuk 4 bulan dan diduga keras sebagai sarana untuk mengangkut Narkoba dari Pekanbaru-Jambi-Lampung-Jakarta," tutupnya.
Baca juga:
BNN Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Boneka di Pekalongan
Konselor Rehabilitasi Selundupkan Obat Terlarang untuk Narapidana
Seorang Petugas Perempuan Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas Kerobokan
Disimpan di Charger HP, Petugas Perempuan Selundupkan Sabu ke Lapas Kerobokan
Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Banceuy
Petugas Temukan Paket Berisikan Narkotika di Lapas Banceuy