BPIP: Negara Tidak akan Bubar Kalau Sistem Pemilu Tertutup
Menurut BPIP, pada era Orde Baru, Indonesia pernah sistem menerapkan Pemilu tertutup. Namun, pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan lancar.
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menyoroti soal sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang belakangan santer dibicarakan. Menurutnya, negara tidak akan bubar apapun sistem kepemiluannya.
"Jadi negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka apakah itu tertutup, apakah itu terbuka-terbatas dan lain-lain," kata Karjono di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (31/5).
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Bagaimana PDIP akan meyakinkan hakim MK tentang kecurangan Pemilu 2024? “Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa sikap politik Muhammadiyah dalam menghadapi Pilpres 2024? Tidak Mudah Percaya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan organisasi itu tidak mudah percaya pada capres tertentu, terutama dengan janji-janjinya. "Kita sudah kenyang dengan janji-janji. Jangan permainkan rakyat dengan janji-janji," ujar Busyro.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pada pemilu kali ini, masyarakat Indonesia akan memilih para wakil rakyat, yaitu yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden serta Wakil Presiden.
Menurutnya, pada era Orde Baru, Indonesia pernah sistem menerapkan Pemilu tertutup. Namun, pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan lancar.
"Zaman Orde Baru semua tertutup, aman-aman saja, seneng-seneng saja. Sekarang terbuka, apakah nanti putusan MK (Mahkamah konstitusi), ya kita hormati kita junjung tinggi, kita laksanakan," ucapnya.
"Dulu pernah ditawarkan proporsional terbuka terbatas, maksud saya itu dilaksanakan semuanya baik," sambungnya.
Maka dari itu, Karyono berharap gelaran Pemilu 2024 bisa berjalan lancar apapun nanti sistem kepemiluan yang diputuskan oleh MK.
"Terkait dengan pesta demokrasi, kita harus saling mewangikan, mengharumkan satu dengan yang lain, utamanya lagi yang terkenal yaitu terbuka dan tertutup," ucapnya.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menangani perkara gugatan sistem Pemilu terbuka yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Gugatan tercatat dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
Penggugat menginginkan pemilihan umum memberlakukan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik. Uji materiil itu diajukan oleh kader PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono, kader NasDem Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/tin)