BPOM Takedown Ribuan Tautan Iklan Obat Tanpa Izin Edar di Internet
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) men-takedown ratusan ribu tautan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa izin edar di internet.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) men-takedown ratusan ribu tautan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa izin edar di internet.
"Sebanyak 286.844 link itu kami takedown di Tahun 2021 dan 126.331 link dari Januari sampai April 2022," kata Plt Deputi Penindakan Obat dan Makanan BPOM Mohamad Kashuri, Jakarta, Jumat (27/5). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Dimana BPOM mendorong industri obat dan makanan untuk memproduksi produk ramah lingkungan? Selain menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang ditemukan oleh BPOM Semarang di makanan takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Dia mengatakan seluruh tautan tersebut dideteksi BPOM, lalu diajukan rekomendasi takedown kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebab tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Secara umum pelanggaran yang dilakukan pengelola akun adalah memuat narasi yang menyesatkan. Selain itu, pelaku mengiklankan dan mengedarkan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa izin edar.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani mencontohkan salah satu narasi dalam promosi yang menyesatkan, di antaranya klaim membunuh virus corona, hingga meningkatkan kejantanan pria dalam waktu singkat.
"Kami sudah menyetujui bahwa klaim apa saja terkait produk harus didukung dengan data saintifik," bebernya.
Ia mengatakan sebanyak 80,21 persen pelanggaran iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan di media daring dilakukan oleh penjual nonprodusen atau distributor.
Dari keseluruhan pelanggaran iklan daring tersebut, sekitar 61 persen ada di platform marketplace dan sebagian besarnya merupakan pelaku usaha mikro kecil (UMK).
Pada acara yang sama, Direktur Ekonomi Digital Kemkominfo I Nyoman Adhiarna mengatakan proses takedown promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyalahi ketentuan dilakukan dalam kurun 1x24 jam.
"Kami cari dengan algoritma, bekerja sama dengan seluruh pihak," katanya.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan data pengawasan BPOM Tahun 2021, iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan secara daring yang tidak memenuhi ketentuan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan iklan konvensional, yakni sebesar 61,12 persen daring berbanding 21,76 persen dengan yang konvensional.
"BPOM mempunyai misi agar masyarakat terlindungi dari risiko obat dan makanan, termasuk produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan dan informasi yang menyesatkan," ujarnya.
Baca juga:
Gerebek Rumah, BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
Puluhan Sex Toys dan Obat Kuat Impor Ilegal Dimusnahkan di Banda Aceh
Polda Lampung Cokok Perempuan Kantongi 7.200 Butir Kapsul Pelangsing Ilegal
Gerebek Rumah Produsen Obat Keras Ilegal di Bogor, 6 Orang jadi Tersangka
Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal di Sukabumi
Polri Sita Rp531 M Kasus Obat Ilegal: Pencucian Uang Ubah Uang Kotor Menjadi Bersih