Brigadir Petrus sebut 'bisikan' membunuh anak diterima sepekan lalu
Polisi akan menenangkan situasi. Petrus saat ini ditahan di Polres Melawi.
Kasus pembunuhan dengan mutilasi dilakukan oleh anggota Satuan Intelkam Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus, terhadap dua anaknya, F (5) dan A (3), sungguh menyentak masyarakat. Berbagai keterangan sudah didapat polisi dalam pemeriksaan awal terhadap pelaku.
Menurut Kapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, kondisi Petrus saat ini sehat. Hanya saja selama pemeriksaan, dia selalu bicara ngawur. Polisi juga mendapat pengakuan soal alasan dia membunuh. Utamanya tentang 'bisikan' melakukan pembunuhan.
"Pelaku mengatakan bisikan tersebut diterima sejak hari Jumat seminggu sebelumnya," tulis Arief kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (26/2).
Menurut Arief, dari jawaban Petrus, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater. Hanya saja menurut dia, polisi bakal menunggu selama sepekan terlebih dulu buat membikin situasi tenang.
"Dilaporkan selama ini yang bersangkutan tidak ada masalah dalam kedinasan," lanjut Arief.
Petrus tega menghabisi nyawa dua anak kandungnya, Jumat (26/2) dini hari. Kini Petrus dimasukkan ke sel Polres Melawi.
Keterangan diperoleh merdeka.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, di kediaman Petrus, di asrama Polres Melawi, Gang Darul Falah, Desa Faal, Kecamatan Nanga Pinoh.
Istri Petrus, Windri, pada saat itu terbangun dari tidurnya. Dia bertemu Petrus berdiri di depannya sambil memegang parang, sambil mengatakan 'mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah, maafkan Papa ya dik'. Petrus juga berniat membunuh Windri. Namun Windri berhasil kabur.
Sebelum kabur, Windri sempat melihat jasad kedua anaknya yang dalam kondisi mengenaskan. Windri kemudian bergegas keluar rumah, melapor, dan meminta pertolongan ke penghuni asrama lainnya.
Baca juga:
Saat diperiksa, Brigadir Petrus meracau dan tak kenal atasan
Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus dijerat pasal berlapis
Mutilasi 2 balitanya, kejiwaan Brigadir Petrus diperiksa tim khusus
2 Jenazah balita korban mutilasi bapak sendiri segera dimakamkan
Pembunuh sadis ngaku dapat bisikan gaib, benar atau hanya alibi?
7 Fakta Brigadir Petrus mutilasi 2 anaknya
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Bagaimana cara anggota polisi berambut gimbal mendekati anak-anak? Kepada para bocil, polisi ini kerap memberikan camilan dan permen. Tak cuma itu, dia juga kerap mengajak anak-anak jalan-jalan dengan sepeda motor trail miliknya.
-
Bagaimana polisi membantu pemuda tersebut? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
-
Apa yang membuat polisi curiga dengan tali yang dipakai mengikat satu keluarga? "DNA yang ada di tali ya, yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara). Satu melekat pada korban dan satu masih satunya terlepas dari korban. Itu yang kami lakukan pemeriksa intinya itu," ucapnya, Senin (18/3).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani pria yang berpura-pura kesurupan? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang. "Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan," ucap dia.