Bule Rusia yang Sempat Tolak Isolasi, Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Bule tersebut, dideportasi ke negara asalnya setelah dinyatakan negatif Covid-19 sesuai hasil test swab PCR.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, akhirnya mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia Anzhelika Naumenok (33) yang sempat menolak untuk diisolasi saat positif Covid-19.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai yangbersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian, yaitu dideportasi dari wilayah Indonesia sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kamis (22/7).
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kenapa WNA asal Mexico disebut menembak polisi di Bali? Beredar narasi yang mengeklaim Warga Negara Asing (WNA) asal Meksiko menembak anggota polisi di Bali, karena kesal saat ditilang.
Selain itu, Anzhelika juga dicekal masuk Indonesia selama 6 bulan. Bule tersebut, dideportasi ke negara asalnya setelah dinyatakan negatif Covid-19 sesuai hasil test swab PCR.
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bule tersebut datang ke Indonesia pada Bulan Februari, tahun 2020 dengan izin tinggal kunjungan berlaku hingga 10 Juli 2021 dan telah memiliki e-Visa yang berlaku hingga 6 Agustus 2021.
Anzhelika dideportasi pada Rabu (21/7) kemarin melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Citilink QG-691, pada pukul 14.40 Wita dan selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moscow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada Pukul 21.05 WIB.
"Di masa Pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Kemenkumham khususnya Imigrasi terus melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait," ujar Jamaruli.
Seperti diberitakan, petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, akhirnya berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Anzhelika N (33) yang sempat kabur dan positif Covid-19.
"Sudah ditangani, sudah ketemu. Sekarang, sudah dibawa dan sudah menunggu ambulans untuk diangkut," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Kamis (8/7) lalu.
Ia mengatakan, bahwa bule tersebut ditemukan di tempat menginapnya di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. "Di Canggu dia nginap. Sudah ditungguin sama pecalang mau diangkut ke hotel karantina," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui kenapa bule tersebut menolak dilakukan isolasi setelah dinyatakan positif Covid-19.
"Itu, yang saya tidak tau. Saya dimintakan tolong, dihubungi BPBD untuk dibawa ke hotel karantina. Sudah saya hubungi Dinas Kesehatan sudah mau diangkut. Masih nunggu mobil ambulans," ujar Suryanegara.
Baca juga:
Lewati Masa Izin Tinggal, Imigrasi Bali Deportasi Satu Keluarga Asal Rusia
Tidak Pakai Masker, 3 Bule di Ubud Bali Didenda Rp1 Juta
Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Terapkan PPKM Darurat, Pintu Masuk WNA Masih Dibuka
Langgar Prokes pada Masa PPKM Darurat di Bali, 7 WNA Cuma Didenda
2 WNA Asal Pakistan Diamankan di Nunukan
Anggota DPR Minta WNA Dilarang Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat