Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini
"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Buntut penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya yang bernama Kusnadi, pada Kamis (13/6).
- PDIP Yakin Putusan MK Ubah Peta Dukungan Parpol pada Pilkada di Berbagai Daerah
- VIDEO: Reaksi Keras PDIP soal Hasto Dipanggil Polisi karena Bicara Lantang Bahas Kecurangan di TV
- Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
- Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Tim Hukum DPP PDIP akan melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya, buntut penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya yang bernama Kusnadi, pada Kamis (13/6).
Diketahui, dua ponsel Hasto dan satu ponsel milik Kusnadi disita oleh penyidik KPK saat Hasto dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi (Staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto) oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, dalam keterangan resmi, Rabu (12/6).
Dia menduga, perlakuan yang dilakukan penyidik KPK Rossa bukanlah keteledoran. Namun, perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi, dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan PDIP.
Terlebih, barang yang disita berisikan hal-hal yang sifatnya strategis dan rahasia untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Penting untuk diketahui bahwa di antara barang yang dirampas dan kemudian disita dengan menyalahi prosedur adalah dokumen partai milik DPP PDIP yang berisikan hal-hal yang sifatnya strategis, dan rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan termasuk isu-isu Pilkada 2024," ungkap dia.
Chico pun beranggapan perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai sebuah institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum,"
pungkas Chico.