Burhanuddin Akan Hentikan Kasus HAM Berat Jika Syarat Formil-Materiel Tak Terpenuhi
"Tapi kita untuk kasus HAM ini kan masih kalau belum memenuhi syarat materil formil ya tentu kita clear berkas. Apabila syarat formil materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu," ujarnya.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bakal memprioritaskan terkait kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Karena, itu juga termasuk dalam program kerjanya.
"Ya tentu nanti kita akan membuat skala prioritas dan itu termasuk program prioritas," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
Meski begitu, pihaknya akan meninjau terlebih dahulu terkait hal itu. Apabila tidak memenuhi syarat formil dan materiel, secara otomatis kasus tersebut tak dapat berlanjut.
"Tapi kita untuk kasus HAM ini kan masih kalau belum memenuhi syarat materiel formil ya tentu kita clear berkas. Apabila syarat formil materiel tidak terpenuhi ya nuwun sewu," ujarnya.
Selain itu, dia juga memastikan program penindakan pemberantasan korupsi juga bakal diprioritaskan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap kasus besar dan pencegahan.
"Pasti lah. Kita akan tetap prioritas (kasus korupsi)," ucapnya.
Bukan hanya itu, terkait program tangkap buronan, lanjut Burhanuddin, kejaksaan juga akan kembali digencarkan. Ia pun meminta waktu untuk menginventarisir daftar buronan.
"Ya tetap kami jadikan prioritas untuk pencarian, semuanya. Kalau ditanya berapa lama, kan pekerjaan banyak tentunya kami pilah-pilah dulu," sebutnya.
Ia pun mengaku tak memiliki program 100 hari kerja. Karena, ia akan bekerja keras dan cepat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada 100 harian yang penting kita perintahnya kerja cepat," tuturnya.
Baca juga:
Alasan Jokowi Pilih ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung: Tegas Tapi Lembut
Jaksa Agung Burhanuddin: Saya Profesional, Bukan Diusulkan PDIP
Hasto Tegaskan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Tak Ada Kaitan dengan PDIP
Jaksa Agung ST Burhanuddin soal Program Kerja: Saya Pelajari Dulu
Jabat Jaksa Agung, ST Burhanuddin Baru Dihubungi Jokowi Selasa Pagi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Bukan Orang Partai