Cabuli 6 Remaja Laki-Laki, Pria Ini Diringkus Polda Jambi
Pria bernama Jeaco Aminoto (29) diringkus polisi karena diduga mencabuli 6 remaja laki-laki.
Pria bernama Jeaco Aminoto (29) diringkus polisi karena diduga mencabuli 6 remaja laki-laki. Dia menyuruh para korban menyodominya lalu mengancam akan menyebarkan video yang dia buat dari aksi asusila itu.
- Resmi Maju Pilkada DKI 2024, Pramono Anung Bikin Kaget Istri Ternyata 'Nggak Izin' Hingga Ditolak Nyalon
- Diusung Maju Pilkada Jakarta 2024, Jusuf Hamka: Tidak Boleh Ada Warga yang Lapar
- Projo Dukung Ridwan Kamil di Pilgub DKI 2024
- Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Cabuli 6 Remaja Laki-Laki, Pria Ini Diringkus Polda Jambi
Kini Jeaco harus mendekam dalam penjara. Dia tidak bisa berkutik karena petugas telah mendapatkan keterangan dari lima di antara enam, korban, yakni MAS (14), NI (18), DS (16), RS (15) dan H (18).
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan, berupa baju yang digunakan, smartphone, hingga tisu magic.
Wadireskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pihaknya bertindak setelah mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya tindak pencabulan terhadap 6 orang anak.
"Namun kita baru terima lima orang yang membuat laporan tersebut, laporan yang masuk merupakan anak yang masih di bawah umur," katanya, Jumat (31/5).
Berdasarkan keterangan seorang korban, pada Minggu (21/4) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku memintanya untuk bertemu.
Dia berjanji memberikan sejumlah uang ke korban.
"Jadi tersangka ini bermodus dengan korbannya akan memberikan uang kemudian dirinya minta disodomi oleh korban," ujarnya.
Sementara tersangka mengaku mengenal korban dari tempat tongkrongan di bengkel motor dan konter handphone.
“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan dihukum penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar,”tutupnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa sekurangnya ada 6 orang korban. Namun, baru lima orang yang membuat laporan.
Saat dilakukan pemeriksaan, empat di antara lima korban masih di bawah umur. :Kita katakan anak yang menjadi korban tersebut merupakan masih berstatus pelajar semua," jelasnya.
Dalam aksinya, tersangka mengancam akan menyebarkan video asusila ke media sosial. "Jadi saat kita interogasi ke tersangka kalau tidak mengikuti kemauan dirinya akan diancam disebarkan video itu," paparnya.
Para korban mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan hubungan seksual dengan tersangka. "Dari 6 orang yang kami periksa anak tersebut itu rata-rata lebih dari tiga kali berhubungan dengan tersangka," jelasnya.
Selain itu, tersangka ini memiliki trauma tersendiri, karena dirinya pernah menjadi korban tindakan asusila (sodomi). "Kita akan cek juga apakah tersangka ini memiliki kelainan? Kita akan konsultasi dengan pihak medis," tutupnya.