Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi
Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Seolah tak jera, Aroni (23) kembali berurusan dengan polisi di Palembang, Sumatera Selatan. Pria pengangguran ini tertangkap setelah membobol sebuah rumah kosong di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Bukit Baru, pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia mencuri berbagai perabotan dari rumah tersebut dan menjualnya di Pasar Cinde Palembang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Aroni ditangkap oleh anggota Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Kamis (3/10/2024), di kawasan Musi II, tepat di depan rumah makan di Kelurahan Bukit Baru 1.
- Tekan Angka Curanmor, Sejumlah Lingkungan Warga di Palembang Dipasang CCTV untuk 'Ronda' Online
- Akhir Pelarian Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Padang
- Alasan Polisi Tak Langsung Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Usai Ditangkap
- Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi
Saat ditangkap, ia berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. Ironisnya, rumah yang dibobolnya adalah milik seorang anggota kepolisian. Saat diinterogasi, Aroni mengaku tidak mengetahui bahwa rumah tersebut milik polisi.
"Saya tidak tahu kalau rumah itu milik polisi. Barang curian sudah saya jual di Pasar Cinde Palembang," ujarnya pada Rabu (9/10/2024).
Ini bukan kali pertama Aroni berurusan dengan hukum. Dua bulan sebelumnya, ia baru saja keluar dari penjara karena kasus penganiayaan.
Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Ardan Richard Lebo, mengungkapkan bahwa Aroni pernah ditangkap pada tahun 2019 karena menusuk anggota polisi dengan senjata tajam.
"Dia pernah dipenjara selama lima tahun karena kasus tersebut. Kini, dia kembali berurusan dengan tim kami," jelasnya.
AKP Ardan menambahkan bahwa Aroni merupakan salah satu anggota dari komplotan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembobolan rumah polisi di Palembang.
"Tersangka ini adalah residivis dan sudah ahli dalam aksinya. Saat ditangkap, dia mencoba melawan, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas," tambahnya.