Cegah Marak Praktik Suap, Pemerintah Disarankan Perbaiki Proses Perizinan
Menurutnya, berbagai kasus suap di Indonesia sebenarnya menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah terkait perizinan yang sering menjadi kendala dalam memulai usaha di Indonesia.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), M Nur Sholikin mengatakan pengungkapan dugaan suap perizinan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan memperbaiki proses perizinan usaha. Salah satu kasus yang mengemuka adalah suap proyek Meikarta. Kasus ini menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat.
"Pengungkapan kasus suap di Bekasi ini menambah daftar kasus suap yang bersumber dari penyalahgunaan kewenangan dalam memberikan izin usaha. Selama ini kasus suap perizinan tak hanya terkait dengan usaha pengembangan kawasan tapi juga perizinan di sektor tambang dan insfrastruktur," kata Sholikin di Jakarta, Sabtu (10/11).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, berbagai kasus suap di Indonesia sebenarnya menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah terkait perizinan yang sering menjadi kendala dalam memulai usaha di Indonesia.
"Kasus suap Meikarta dan kasus suap perizinan lainnya menunjukkan ada masalah administrative governance dalam birokrasi kita. Ongkos yang ditimbulkan akibat penyakit birokrasi perizinan menjadi beban besar bagi masyarakat dalam memulai usaha. Di sisi lain, dapat menimbulkan peluang penyimpangan pemberian izin yang tidak akuntabel dan merugikan masyarakat," terangnya.
Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan bertolak belakang dengan tujuan perizinan usaha untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan masyarakat. Penyalahgunaan kewenangan pemberian izin ini juga tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia melalui Penerbitan Perpres 91/2017.
Oleh karena itu, Sholikin menyebut pemerintah perlu lebih serius lagi untuk memperbaiki birokrasi perizinan demi mengurangi transaksi izin antara swasta dengan birokrat.
"Tak cukup hanya menyusun pedoman melalui regulasi, tapi pemerintah harus serius turun tangan membenahi birokrasi perizinan. Presiden juga perlu mengoptimalkan kembali kebijakan pemberantasan pungli yang pernah dicanangkan dalam paket revitalisasi hukum tahun 2016 yang lalu. Pungli kelas kakap juga harus ditertibkan," tandasnya.
Baca juga:
2016 Buron, Napi Korupsi Rp 105 M Eks Kadis PU Deli Serdang Diringkus
Sempat Buron 2 Tahun, terpidana korupsi Rp 25 M ditangkap di Surakarta
KPK Kembali Periksa Terpidana Suap Andi Narogong
KPK Kembali Periksa Bupati Lampung Selatan Nonaktif
2 Tahun buron, terpidana korupsi KUR ditangkap di Solo