Cemburu, Pria di OKI Ancam Tembak Rekan Sekantor
Pengancaman tersebut dilakukan pelaku ketika mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban, Sabtu (16/5). Dia mengancam akan melakukan tindakan kekerasan disertai dengan mengirim foto senjata api.
Melakukan pengancaman terhadap rekan sekantor, Bayu Anggara Koto (26) ditangkap polisi. Aksi itu dilakukan pelaku lantaran cemburu buta terhadap korban bernama Riswan Ahmad Yazid Lubis (31).
Pengancaman tersebut dilakukan pelaku ketika mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban, Sabtu (16/5). Dia mengancam akan melakukan tindakan kekerasan disertai dengan mengirim foto senjata api.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Omar melamar Anggika? Omar Armandiego Soeharto dan Anggika Bolsterli membagikan momen yang sangat ditunggu-tunggu pada Minggu (03/12/2023) melalui akun Instagram pribadi mereka, @omararmandiego dan @anggikabolsterli.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan kelomang berganti cangkang? Kelomang memiliki kebiasaan berganti rumah dengan cara meninggalkan cangkang lama dan mencari cangkang baru yang lebih besar ketika ukurannya bertambah.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Merasa nyawanya terancam, korban melapor ke polisi. Tak lama, pelaku diringkus tanpa perlawanan dengan barang bukti ponsel yang digunakannya mengirim pesan ancaman.
Humas Polres OKI AKP Iryansah mengungkapkan, tersangka mengakui sengaja mengirim kata-kata ancaman kekerasan berupa menembak dengan tujuan menakut-nakuti korban. Alasannya karena tersangka korban mendekati seorang wanita yang dicintainya.
"Benar, tersangka melakukan pengancaman akan menembak korban. Dia mengirim kata-kata ancaman disertai foto pistol karena cemburu," ungkap Iryansah, Kamis (21/5).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 29 dan Pasal 45 huruf b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
"Tersangka dan korban sama-sama kerja di PT Sampoerna Agro OKI dan tinggal di basecamp di perusahaan itu," pungkasnya.
Baca juga:
Bupati Aceh Tengah Mengaku Diancam Dibunuh Wakilnya, Diduga Terkait Proyek
Petugas Medis di Garut Diancam Diculik, Diduga Buntut Persoalan Pemakaman Jenazah
Mengancam Membunuh, Seorang Anggota DPRD Garut Dipolisikan
Cekcok Soal Virus Corona, Seorang Pria Kuwait Ancam Bunuh Istri dan Anak
Motor Temannya Disita, Peno Mengaku Anggota TNI dan Ancam Bakar Kantor Polisi
Paksa Mantan Istri Rujuk sambil Bawa Pedang, Usman Akhirnya Menginap di Hotel Prodeo