Cerita Direktorat di Kementan Wajib Urunan Rp773 Juta Buat Perjalanan SYL ke Belgia
Bambang mengaku kalau uang tersebut ditujukan untuk kepentingan mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat bepergian ke Belgia.
Mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji mengatakan Direktorat di Kementan pernah dimintai dana 'sharingan' sebesar Rp773 juta.
- Usai Memvonis 10 Tahun Bui, Hakim Ungkit Urunan Pegawai Kementan untuk Biayai Kehidupan Keluarga SYL
- Terungkap, SYL Belum Bayar Tagihan Rp1 M Saat Jalan-Jalan Ke Spanyol Bareng Keluarga
- Dirjen Kementan Berkali-kali Dipalak SYL, dari Biaya Umrah hingga Servis Mobil Pribadi
- Biayai Perjalanan Umrah SYL Bareng Keluarga Rp1 Miliar, ASN Ditjen PSP Kementan Terpaksa Patungan
Cerita Direktorat di Kementan Wajib Urunan Rp773 Juta Buat Perjalanan SYL ke Belgia
Bambang mengaku kalau uang tersebut ditujukan untuk kepentingan mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat bepergian ke Belgia.
Jaksa mulanya ingin mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait adanya pengeluaran uang senilai Rp600 juta tersebut terhadap Bambang yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL Rabu (15/5). Hal itu kemudian dibenarkan oleh saksi.
"Selanjutnya ada juga Hariwan, nomor 8 ini. Rp 600 juta, 15 September tahun 2021. Keterangannya Belgia. Ini untuk apa ini?" tanya jaksa di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
"Untuk itu pak perjalanan ke luar negeri pak," saut Bambang.
"Perjalanan ke luar negeri siapa?" tanya jaksa.
"Pak menteri dan rombongan," kata Bambang.
Kata dia uang senilai Rp600 juta tersebut digelontorkan oleh Dirjen Tanaman Pangan Hariawan.
"Itu kegiatannya dari Dirjen Tanaman Pangan?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu pak," ungkap Bambang.
Bambang sempat melaporkan pengeluaran Dirjen Tamanan Pangan Kementan Suwandi. Ketika Jaksa juga ingin mengkonfirmasi Suwandi yang dihadirkan sebagai saksi disebutkan jika Dirjen Tanaman Pangan tak bertugas membiayai perjalanan dinas SYL ke Belgia tersebut.
"Benar Rp 600 juta?" tanya jaksa ke Suwandi.
"Rp 600 juta," beber Suwandi.
"Itu tugas tanggung jawab dan tupoksinya Dirjen Tanaman Pangan untuk membayar perjalanan Pak Menteri ke Belgia?" tanya jaksa.
"Bukan pak. Saya pun tidak ikut. Tetapi kami ada informasi sharing untuk ke luar negeri. nah itu saja, setelah itu angka angka di sini," ucap Suwandi.
"Kenapa saudara setujui kalau bukan bagian dari kegiatan Dirjen saudara?" tanya jaksa.
"Ya kayak tadi, kalau posisi terpaksa begini ya susah," saut Suwandi.
Jaksa lantas mencecar ke Bambang sumber uang Rp600 juta itu. Ia mengaku kalau uang itu hasil urunan di Direktorat Tanaman Pangan.
"Saudara ngambil dari mana itu?" tanya jaksa.
"Nah kalau waktu itu di kami pak tentu menyisihkan sebagian dari uang-uang perjalanan staf pak," kata Bambang.
"Ada berapa direktorat di Dirjen Tanaman Pangan?" tanya jaksa.
"Di Dirjen Tanaman Pangan ada 5 direktorat," ujar Bambang.
"Jadi Rp 600 juta dibagi 5 gitu? atau gimana?" tanya jaksa.
"Ya secara kasarnya begitu pak," jawab Bambang.
Lalu ada lagi perihal pengeluaran tambahan sebesar Rp173 juta ke Belgia. Bambang menyebut uang itu untuk tambahan SYL selama bepergian di Belgia.
Alhasil total dana yang pungut SYL sebesar Rp773 juta.
"Terus ada lagi nih tambahan ke Belgia ini dalam satu rangkaian? ke Wahyu Priatno Rp 173 juta. Ada lagi?" tanya jaksa.
"Ya jadi itu itu setelah selesai perjalanan dinas ternyata masih ada kekurangan pak untuk bisa, tapi ditambahi dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan," ucap Bambang.
Pun pada akhirnya laporan total pengeluaran untuk SYL itu lenyap.
"Ini ada 600 juta, ada 173 juta. kan sumber uang dari Dirjen saudara ya, dari patungan. Ada nggak pertanggung jawaban dari mereka ini uang digunakan untuk apa aja dengan jumlah total Rp 773 juta ini?" tanya jaksa.
"Tidak ada pak," saut Bambang.
"Mereka ngasih nggak? ini bukti pengeluaran kami pemakaian kami beli apa apa ada nggak?" tanya jaksa.
"Tidak ada pak," ungkap Bambang.
"Jadi uang hilang gitu aja anggapannya dana sharing itu?" tanya jaksa.
"Betul," Bambang membenarkan.