Curhat Eks Napi Teroris di Makassar Butuh Pembinaan dan Pemberdayaan
Muchtar berharap pemerintah bersama kepolisian memberikan pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan kepada eks narapidana teroris dan juga keluarganya. Menurutnya, hal tersebut bisa menjauhkan warga dari pemikiran radikalisme.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan 40 eks narapidana teroris di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin (31/10). Di depan Kepala Polda Sulsel, eks narapidana teroris berharap adanya pembinaan dan pemberdayaan.
Ketua Yayasan Kapala Sikawarui Appa Sulapa, Muchtar Dg Lau mengatakan, saat ini dirinya bersama warga binaan yang merupakan eks narapidana teroris menjadi garda terdepan merangkul dan mengingatkan warga yang terpapar radikalisme. Mantan pelaku bom McDonald's Mal Ratu Indah tahun 2002 ini mengatakan saat ini pihaknya membantu kepolisian melakukan kegiatan deradikalisasi bagi warga yang terpapar radikalisme.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Apa tujuan dari FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana caranya untuk memperkuat ideologi bangsa agar terhindar dari infiltrasi ideologi yang mengarah pada aksi terorisme? “Semua sila-silanya harus masuk ke hati. Namun, selama ini yang dirasa Pancasila hanya sekadar pengetahuan kognitif, belum menjadi belief system ke hati yang paling dalam, maka tanamkan itu dan insyaallah nilai-nilai yang tidak sesuai di hati akan terhindar dengan sendirinya,” ucapnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? FGD melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
"Dan sekarang Alhamdulillah banyak kegiatan yang kami lakukan bersama para mitra deradikalisasi yang di antaranya adalah masalah kamtibmas. Memang setiap orang punya masa lalu yang panjang, tetapi kecintaan kami terhadap negara itu lebih dari segala-galanya," ujarnya.
Muchtar berharap pemerintah bersama kepolisian memberikan pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan kepada eks narapidana teroris dan juga keluarganya. Menurutnya, hal tersebut bisa menjauhkan warga dari pemikiran radikalisme.
"Kami sebenarnya butuh pembinaan, pendampingan, sekaligus bagaimana diberdayakan sehingga pikiran-pikiran yang tadinya radikal, Alhamdulillah yang ada di komunitas kecil ini bersama-sama memikirkan bangsa ini," tegasnya.
Sementara Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengaku mengapresiasi warga binaan yang merupakan eks narapidana teroris. Ia mengaku akan sering melakukan pertemuan dengan minimal dua bulan sekali melakukan pertemuan.
"Tentunya kegiatan ini akan kita tingkatkan minimal 2-3 bulan sekali untuk memberikan pembinaan dan bantuan sosial kepada mereka," ujarnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini berharap 40 warga binaan tersebut bisa mengajak orang lain yang terpapar radikalisme untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi mereka inikan mantan Napi Teroris dan kita harapkan lebih kecintaan kepada NKRI. Mereka yang kita harapkan ke depan dari mereka bisa mengajak rekannya yang lain untu mengikuti apa yang mereka lakukan," kata dia.
Nana juga berharap 40 eks narapidana teroris tersebut juga bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat. Tak hanya itu, Nana berharap mereka tidak lagi terpapar radikalisme.
"Kami juga mengarahkan kehidupan mereka ke depan. Makanya saat ini kita beri pengembangan kewirausahaan. Jadi mereka bisa beradaptasi dengan masyarakat yang ada dan mereka berinovasi dengan tumbuh berkembang," ucapnya.
Baca juga:
Memberdayakan Istri Eks Napi Teroris Lewat Koperasi Srikandi
Legislator Rayakan Kemerdekaan bersama Mantan Tokoh ISIS Jatim, Begini Kesannya
Putus Mata Rantai Kelompok Terorisme, BNPT Telusuri Sumber Pendanaan
Ketika Mantan Teroris Kembali Dalam Dekapan Merah Putih
Ikrar Setia pada NKRI, Tiga Narapidana Kasus Terorisme di Semarang Dapat Remisi
389 Warga Aceh Tamiang Terindikasi Anggota JI, Ucap Ikrar Setia ke NKRI