Curhat Pelajar Penikam Begal di Malang Jelang Palu Vonis Hakim Diketuk
ZA bermimpi dapat kembali ke sekolah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya demi mewujudkan cita-citanya.
ZA (18), pelajar penikam begal di Kabupaten Malang akan menjalani sidang putusan atas kasusnya. Siswa SMA Kelas 3 itu menyampaikan curahan hatinya (curhat) sebelum palu hakim diketuk.
ZA tidak banyak bicara, cenderung lebih banyak terdiam. Tampak kegundahan di wajahnya.
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
"Saya serahkan kepada pengacara saja. Harapannya keputusannya nanti seperti yang disampaikan kuasa hukum saya, bebas," kata ZA usai menjalani sidang keenamnya, Rabu (23/1).
ZA mengakui sedang banyak pikiran termasuk urusan persiapan Ujian Nasional (UN) yang terabaikan selama ini. Pikirannya terkonsentrasi habis untuk menyelesaikan kasusnya.
"UN nanti antara Mei-Juli. Kan tidak ada waktu belajar, ya cukup terganggu, bolak-balik," katanya.
ZA lelah harus balik-balik berurusan dengan kasusnya. Sejak awal kejadian, dia menjalani pemeriksaan di Polres Malang berlanjut terus hingga kemudian persidangan demi persidangan.
ZA bermimpi dapat kembali ke sekolah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya demi mewujudkan cita-citanya.
"Saya ingin jadi orang sukses saja. Makanya keinginan itu ada (kuliah), melanjutkan. Pikir-pikir dulu saja (melanjutkan ke kampus mana)," ungkapnya.
Situasi sekarang ini membuatnya kesulitan dalam urusan membagi waktu, antara sekolah dan menjalani proses kasusnya. Bahkan kerap izin dari sekolah untuk menyelesaikan urusan pribadinya.
Tetapi konsentrasinya saat ini memang pada kasusnya agar segera selesai dan dengan hasil yang berpihak kepadanya.
"Susah juga (membagi waktunya), karena ada kasus ini. Doakan saja. Sebelum kejadian biasa-biasa saja, seperti anak sekolah lain, sering masuk sekolah," katanya.
Banyak pihak yang memberikan perhatian kepadanya. Beruntung pihak sekolah juga memberikan kemudahan,.
"Saya cerita, sama orangtua dan penasehat hukum," tegasnya.
Sesuai jadwal, sidang ZA akan kembali digelar dengan agenda membacakan vonis hari ini.
(mdk/lia)