Curi ikan di Indonesia, nakhoda Myanmar dituntut bayar Rp 2 miliar
Nakhoda itu akan menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan.
Nakhoda kapal ikan asal Myanmar, Khin Maung Win (38), dituntut membayar denda Rp 2 miliar. Tuntutan itu disampaikan jaksa menyatakan dia bersalah mengoperasikan kapal asing dan menangkap 1.140 kilogram ikan, di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Amar tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Belawan, Ifhan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/3). Dia menyatakan, Khin Maung Win telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 102 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman pidana denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa," kata Ifhan di hadapan majelis hakim diketuai Marsudin Nainggolan.
Setelah pembacaan tuntutan jaksa, Khin didampingi penerjemah menyatakan akan menyampaikan pleidoi (pembelaan). Majelis hakim menjadwalkan agenda itu pada Senin (14/3).
Dalam dakwaan jaksa, Khin Maung Win merupakan nakhoda kapal pukat harimau berbendera Malaysia dengan nomor lambung KHF 1886. Dia bersama tiga ABK (anak buah kapal) dibekuk oleh petugas patroli TNI AL pada 11 November 2015. Mereka kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia karena tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Hanya Khin Maung Win yang diajukan ke pengadilan. Namun, 3 ABK kapal itu tetap ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan. Sementara kapal mereka sudah ditenggelamkan dengan cara diledakkan di perairan Belawan beberapa waktu lalu.
Baca juga:
2 Kapal nelayan Vietnam berbendera Indonesia curi ikan di Natuna
Menteri Susi bicara kebijakan penangkapan maling ikan di AS
Curi ikan di Selat Malaka, 9 warga Myanmar & 2 Malaysia diciduk KKP
WN Myanmar dijual kepada pengusaha Malaysia buat curi ikan Indonesia
6 Kapal Vietnam sedang mencuri ikan di Natuna ditangkap TNI AL
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Kapan udang kecebong akan menetas? Jika kolam berair, telur-telur tersebut akan menetas, dan udang kecebong akan berganti kulit beberapa kali hingga mencapai dewasa.
-
Bagaimana Ikan Pari Jawa punah? Tim melakukan pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies yang mengungkapkan bahwa Ikan Stingaree Jawa telah punah.
-
Siapa penemu Ikan Mujair? Ikan ini di Indonesia pertama kali ditemukan oleh Pak Mujair di muara Sungai Serang pantai selatan Blitar, Jawa Timur pada tahun 1939.
-
Kapan tambak udang di Kebumen diresmikan? Mengutip YouTube Perikanan Budidaya, tempat budi daya udang itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Maret 2023.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.