Dalam sebulan, Polres Depok tangkap 38 tersangka kasus narkoba
Selama Januari 2018, Polresta Depok menangani 36 kasus narkoba yang melibatkan 38 tersangka. Polisi menyita barang bukti sejumlah 31 kilogram ganja dan 50 paket sabu.
Selama Januari 2018, Polresta Depok menangani 36 kasus narkoba yang melibatkan 38 tersangka. Polisi menyita barang bukti sejumlah 31 kilogram ganja dan 50 paket sabu.
"Analisa kami sebagian besar yang diungkap adalah ganja. Sedangkan untuk sabu dan psikotropika lain masih didalami," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Jumat (26/1).
-
Apa yang dimaksud dengan Ngarot di Desa Karedok? Acara ngarot jadi pameran hasil tani khas Sumedang Masyarakat Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, memiliki tradisi unik bernama Ngarot. Acara ini merupakan pesta adat setempat, yang rutin dilakukan setelah masa panen padi dan palawija.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
Terbaru, polisi meringkus dua tersangka pengedar ganja. Penuturan pelaku, mereka sudah lebih dari dua kali mengirim dan menyimpan sabu yang dititipkan dari seseorang. Tersangka berinisial Aay dan Kebot.
Dia ditangkap di depan SPBU di Tajung Halang. Aay mengaku sudah tiga kali dititipkan ganja untuk dikirimkan ke Bima, Nusa. Tenggara Barat.
"Sudah dua kali (kirim) mau ketiga. Dikirim ke NTB," kata Aay, Jumat (26/1).
Sementara itu, pelaku lainnya yakni Kebot mengaku sudah lima kali mengantarkan ganja pada seseorang. Sekali kirim dia diberi upah Rp 300.000.
Seluruh kasus ini sedang didalami apakah didapat dari satu bandar yang sama atau tidak. Namun yang jelas ganja itu didapat dari luar Depok. Para pelaku dijerat pasal 114 (2) sub pasal 111(2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Baca juga:
Contoh Kolombia, BNN ingin punya kapal dan pesawat cegah peredaran narkoba
Minta uang beli sabu tidak dikasih, Dika ancam habisi ibunya pakai parang
Terlibat jaringan narkoba, 2 PNS Pemkab Mojokerto ditangkap polisi
Wajah-wajah pelaku jaringan narkoba Malaysia saat diamankan BNN
Sandiaga sebut 33 tempat hiburan malam terindikasi peredaran narkoba