Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Polisi meringkus tiga warga Medan, Sumatera Selatan, yang hendak mengantar narkoba ke Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Ironisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.
Ketiga pelaku adalah IS, JN, dan DP (16). Barang bukti diamankan 2 kilogram sabu dan 4.010 butir ekstasi. Polisi juga meringkus FZ, warga Muratara yang menjemput ketiga kurir tersebut.
Tersangka JN mengaku disuruh mengantar narkoba oleh seorang warga Medan inisial DN dengan tujuan Jambi. DN menyewakan mobil kepada mereka untuk membawa barang terlarang ke tujuan.
Dalam perjalanan, DN membatalkan pengiriman ke Jambi dan meminta mereka mengantar kepada seseorang di Muratara. Para tersangka dijanjikan diupah Rp25 juta jika pesanan sudah sampai ke penerima.
"Kami belum menerima upah, cuma uang jalan saja," ungkap tersangka JN di Mapolda Sumsel, Rabu (11/10).
Tersangka menyebut mengajak DP hanya untuk menemani dalam perjalanan. Meski demikian, DP dijanjikan dapat bagian yang sama dari upah.
"Cuma bikin ramai saja dan biar tidak dicurigai polisi, lagi pula dia mau diajak mengantar narkoba, dia tahu maksud kami," kata JN.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, para tersangka diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau, Muratara. Ditemukan barang bukti di tas ransel yang diletakkan pada kursi belakang mobil Wuling nomor polisi BK 1952 ACZ.
"Kami lakukan penghadangan dan penggeledahan, dtemukan barang bukti di dalam mobil itu," kata Harissandi.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup hingga mati. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemilik dan pemesan narkoba.