Demo BBM di Semarang ricuh, 1 mahasiswa pingsan dibawa ke RS
"Turunkan Jokowi, Jokowi antek asing yang telah menaikkan harga BBM," kata seorang mahasiswa.
Demo menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang digelar mahasiswa berakhir ricuh. Seorang mahasiswa mengalami pingsan dan dilarikan ke rumah sakit oleh teman-temannya.
Aksi demo yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu dimulai dengan berorasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, tepatnya di Kawasan Bundaran Air Mancur.
Sambil membawa pocong, mereka melakukan long march atau jalan kaki menuju depan Kantor Gubernur Jawa Tengah yang juga berada di jalan utama menuju Kawasan Simpang Lima Kota Semarang.
Sambil berorasi, mahasiswa kemudian meletakkan dua ban di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jateng dan membakarnya sambil berorasi. Setelah itu mahasiswa berusaha membuka gerbang namun polisi kembali menutupnya.
"Turunkan Jokowi, Jokowi antek asing yang telah menaikkan harga BBM secara sepihak," ungkap mahasiswa dalam orasinya Rabu(19/11) siang tadi.
Tak hanya itu, puluhan mahasiswa kemudian ada yang memanjat gerbang dan menggoyang-goyangkannya hingga nyaris roboh. Karena memaksa masuk, akhirnya polisi membuka gerbang dan membubarkan secara paksa.
Adu fisik pun tak terhindarkan, sehingga mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong. Mahasiswa yang diduga menjadi provokator dikejar dan berusaha diamankan. Setelah kondisi mulai kondusif, petugas memadamkan api.
Bukannya membubarkan diri, mahasiswa kembali berkumpul dan salah satunya menantang polisi. Bentrok kembali terjadi dan satu mahasiswa dibawa masuk halaman kantor Gubernur Jateng. Namun mahasiswa tersebut mendadak lemas dan dibawa rekannya ke jalan kemudian menghentikan taksi dan membawanya ke rumah sakit dengan naik taksi.
Usai kondisi mereda dan tenang, puluhan mahasiswa HMI itu menggelar salat gaib di Jalan Pahlawan Kota Semarang sebagai simbol kesedihan dan kekecewaannya karena kenaikan harga BBM yang dilakukan Jokowi meresahkan rakyat.
Sampai siang ini, massa sudah meninggalkan lokasi dan terlihat petugas polisi masih berjaga-jaga disekitar pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah. Puing-puing dan sisa-sisa bakaran ban sudah mulai dibersihkan.
Baca juga:
Protes BBM naik, nelayan sandarkan perahu di kolong tol
Demo kenaikan BBM, mahasiswa blokir & bakar ban di Dago Bandung
Tolak kenaikan BBM, PMII dan HMI serbu Balai kota Kediri
Ratusan angkot di Papua mogok massal, penumpang terlantar
Tolak kenaikan BBM, 'pocong' ikut demo dan tutup SPBU di Dago
Demo BBM, mahasiswa di Pekanbaru ancam bakar dan ludahi polisi
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Bagaimana cara untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dalam kelompok kolektif? “Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.