Demo Mahasiswa Tolak UU KPK dan RUU KUHP di Bandung Ricuh
Mereka ingin merangsek ke gedung DPRD Jabar.
Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa menolak UU KPK dan Rancangan Undang-undang KUHP di Jalan Diponegoro, Kota Bandung ricuh. Mereka ingin merangsek ke gedung DPRD Jabar.
Dari pantauan, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jabar, Senin (23/9). Dalam aksinya, banyak di antara para demonstran menggunakan almamater kampusnya masing-masing. Di antaranya, UIN Bandung, Universitas Pasundan, Telkom University, Unisba, Unjani dan Unpar.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Semula aksi berjalan damai. Para perwakilan dari kampus melakukan orasi terkait penolakan kebijakan pemerintah, seperti RUU KPK maupun RUU KUHP.
Kebijakan itu dinilai mematikan lembaga antirasuah dan tidak berpihak pada rakyat. Aksi memanas ketika demonstran membakar ban. Akhirnya, mereka ingin memasuki kawasan gedung DPRD.
Namun, hal itu tidak diijinkan oleh pihak kepolisian. Beberapa dari mahasiswa tidak terima, dan mulai melemparkan botol. Hingga akhirnya massa sempat tidak bisa terkontrol.
"Buka pintunya sekarang juga," teriak massa.
Terlihat ada dorongan dari massa untuk ke arah pagar yang tertutup. Hal itu menyebabkan situasi sempat tidak terkendali. Bahkan ada mahasiswa yang jatuh pingsan. Situasi itu hanya bertahan selama 10 menit. Akhirnya massa berhasil ditenangkan kembali.
Baca juga:
Komisi III Ingatkan Perppu UU KPK Tetap Butuh Persetujuan DPR
Mahasiswa Banyumas Turun ke Jalan, Tolak Rancangan KUHP dan Revisi UU KPK
Polisi Pertebal Pengamanan Gedung KPK Usai Demo Anarkis
Kritik UU KPK dan Tolak RKUHP, Mahasiswa UMI Gelar Demo di Makassar
4 Organisasi Mahasiswa di Jember Tolak Berbagai Regulasi Baru