Dendam permusuhan antarkan pemuda Bekasi temui ajal
Delapan pemuda ditetapkan tersangka kasus ini.
Tawuran maut antarkelompok pemuda di Bekasi menewaskan Muhammad Rizki Aditya (17). Korban mengalami luka bacok ketika diserang kelompok lawan di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (24/12) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksono mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang nongkrong di pinggir kali di wilayah setempat bersama dengan kawan-kawannya.
-
Dimana biasanya tawuran pelajar terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah. Mereka hapal betul angkutan umum apa saja yang digunakan dan menjadi target sasaran.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
"Tiba-tiba ada sekelompok pemuda datang lalu menyerang kelompok korban, sehingga terjadi perkelahian," kata Dimas.
Karena korban dan temannya kalah jumlah, mereka melarikan diri. Nahas, korban yang tercatat sebagai warga Depkes, Jatibening itu terjatuh sehingga menjadi bulan-bulanan pelaku. Korban dibacoki hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya, dan tewas di rumah sakit.
Delapan pemuda ditetapkan tersangka kasus ini. Mereka ditangkap di sejumlah tempat oleh aparat gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede tak lebih dari 24 jam setelah kejadian tawuran.
Kedelapan pemuda yang sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pondok Gede tersebut adalah MN, FR, DA, HI, DH, LA, BS, dan IR. Mereka merupakan kelompok pemuda yang berasal dari wilayah Bekasi Barat.
"Korban adalah kelompok dari Jatibening," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksono, Senin kemarin.
Motif tawuran tersebut karena kelompok tersangka ingin balas dendam. Sebab sepekan sebelumnya, kelompok tersangka berjumlah enam orang diserang kelompok lain di lokasi kejadian. BS, salah satu dari kelompok tersangka mengalami luka bacok di lengan.
"Kelompok tersangka beranggapan bahwa yang menyerang dari kelompok Jatibening yang biasa nongkrong di lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan, kedua kelompok tersebut lalu janjian melalui media sosial untuk melakukan tawuran. Alhasil, pada Minggu (24/12) dini hari kemarin, kelompok tersangka melakukan penyerangan, sehingga terjadi tawuran menggunakan senjata tajam.
"Kedua kelompok ini sama-sama dipengaruhi minuman keras," ujar dia.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga celurit dan empat telepon selular. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang tewas. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.
(mdk/ded)