Diduga Beri Cek Kosong, Anggota DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polisi
Seorang anggota DPRD Bengkalis berinisial NH dilaporkan ke polisi oleh Bambang L. Hakim, pengusaha asal Kota Pekanbaru karena diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah.
Seorang anggota DPRD Bengkalis berinisial NH dilaporkan ke polisi oleh Bambang L. Hakim, pengusaha asal Kota Pekanbaru karena diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah.
"Kami bersama klien, Kamis (27/2) kemarin sudah mendatangi Polres Bengkalis atas petunjuk Polda Riau, sebab yang bersangkutan NH tidak memenuhi perjanjian yang sudah disepakati. Maka, kita sudah memberikan keterangan ulang di Satreskrim Polres Bengkalis," ungkap Adha Nuraya, kuasa hukum Bambang L. Hakim di Bengkalis, Jumat (28/2). Dikutip dari Antara.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Kliennya, katanya, sempat melaporkan kasus itu ke Direskrimum Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/29/1/2020/SPKT/RIAU, tertanggal 20 Januari 2020 tentang Tindak Pidana penipuan dan penggelapan, uang senilai Rp325 juta. Saat itu ada upaya kesepakatan NH menyanggupi untuk membayarnya melalui perjanjian damai.
Akan tetapi belakangan NH justru tidak menyelesaikan permasalahan tersebut, bahkan terkesan menghindar dari perjanjian damai yang disepakati kedua pihak.
Korban yang merasa telah ditipu kedua kalinya, kembali mendatangi Polda Riau dan meminta agar permasalahan tersebut diproses kembali.
"Dalam perkara ini ada kesan NH sengaja tidak melaksanakan apa yang telah dijanjikannya. Sementara, hampir dua tahun lamanya kami menunggu kepastian dari kasus cek kosong ini," ungkapnya.
Dia mengatakan kasus itu dilatarbelakangi kerja sama kegiatan proyek. Kala itu, NH menjadi direktur di salah satu perusahaan bidang konstruksi, sedangkan pelapor Bambang L. Hakim menjadi bagian dalam pekerjaan tersebut.
Melalui kerja sama, Bambang L. Hakim menyanggupi sebagai penyuplai material dan kebutuhan perusahaan yang dipimpin NH. Namun hingga selesainya pekerjaan dan anggaran kegiatan dicairkan, NH pun membayar Bambang L Hakim dengan dua lembar cek senilai Rp325 juta, namun saat dicairkan tidak bisa alias cek kosong.
"Jadi masalah ini kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum agar memproses yang bersangkutan sesuai dengan laporan," katanya.
Sementara itu, NH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa perusahaan konstruksi yang dipimpinnya ketika itu bukan dia yang menjalankan operasional proyek. Kendati dia sebagai direktur perusahaan tersebut, kala itu ia telah memberikan kuasa kepada rekannya, Isda Zawawi.
"Direktur perusahaan memang saya, tapi ketika itu perusahaan telah dikuasakan atau pinjam oleh saudara Isda Zamawi. Artinya, perusahaan saya dipinjam saat melakukan pekerjaan yang dilaporkan, dan pada Oktober 2019 saya sudah keluar dari perusahaan tersebut," kata dia.
NH mengakui sama sekali tidak tahu bagaimana ihwal perjanjian antara Isda dan Bambang L. Hakim, yang disebut-sebut sebagai dalam kegiatan proyek tersebut, ketika pekerjaan berlangsung.
Sebagai direktur perusahaan, NH selalu menerima tagihan ke PT RSM. Sewaktu pencairan kegiatan, dia hanya meneken cek untuk menarik uang di bank.
"Atas kuasa yang saya berikan ke Isda Zamawi, setiap 'invoice' tagihan saya terima, sehingga saat pencairan dikasih cek untuk menarik uang di bank, namun saat hendak dicairkan cek tersebut ternyata nilai uang dalam cek sudah dijadikan jaminan," katanya.
NH juga menyebutkan perjanjian damai itu ada, bahkan sudah ada upaya penyelesaian, dengan cara diangsur pembayarannya melalui perjanjian di notaris.
Mengenai laporan itu, NH akan menyampaikan secara fakta bersama bukti-bukti bahwa ia tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut.
"Saya tidak tahu menahu soal hal ini, maka saya perlu klarifikasi. Apa perjanjiannya saya juga tidak mengetahui persis. Yang mengetahuinya adalah saudara Isda dan rekan-rekannya, bahkan sepeser pun saya tidak menerima keuntungan dari pekerjaan tersebut," ujarnya.
Kasubag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan laporan tersebut. "Ya benar, adanya laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Baca juga:
Polda Jateng Bongkar 4 Pabrik Pupuk Ilegal di Wonogiri
VIDEO: Polisi Tangkap Gojek 'Tuyul' di Surabaya yang Miliki 8.850 SIM Card
Tipu 18 Korban, WO Abal-Abal di Semarang Raup Ratusan Juta Rupiah
Akun 'Tuyul' di Surabaya Pakai 8.850 SIM Card, bikin Gojek Merugi Rp400 Juta
Investasi Bodong Sapi Tipu Ribuan Orang, Telan Kerugian Hingga Ratusan Juta
Polisi Tangkap Buronan Kasus Penipuan Putri Arab