Diduga Selewengkan Dana Reses untuk Kampanye, Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu
"Kronologinya, pada 4 April sore, pukul 15.00 WIB, ada izin kegiatan sosialisasi Caleg DPR RI dan provinsi Yang (DPR) RI, berinisial BH," cerita Komisioner Panwaslu Kecamatan Gubeng, Jonathan.
Panwaslu Kecamatan Gubeng melaporkan BH, calon legislatif DPR RI Dapil I Jawa Timur ke Bawasalu Kota Surabaya. Menurutnya, BH masih aktif sebagai anggota DPR periode ini menduduki Komisi V.
Pelaporan ini ada dugaan penyelewengan dana reses untuk kepentingan kampanyenya di Surabaya.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Caleg DPR RI asal Gerindra," kata Komisioner Panwaslu Kecamatan Gubeng, Jonathan, kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Surabaya, Kamis (12/4) malam.
Dia menambahkan, laporan ini bermula dari temuan pihaknya pada 4 April lalu. Tepatnya, saat acara sosialisasi Caleg DPR RI di Jalan Juwingan 55, Kecamatan Gubeng.
"Kronologinya, pada 4 April sore, pukul 15.00 WIB, ada izin kegiatan sosialisasi Caleg DPR RI dan provinsi Yang (DPR) RI, berinisial BH," cerita Jonathan.
Ketika acara selesai para peserta sosialisasi dipanggil dan diberi uang senilai Rp 50 ribu.
"Ketika ketua pelaksana kami tanyai, katanya ini reses. Padahal izin yang masuk ke kami (Panwascam Gubeng) sosialisasi Caleg," jelas dia.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya beserta alat bukti. Dia berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti karena ada dugaan penyalahgunaan dana reses untuk berkampanye.
"Alat bukti temuan yang kami lampirkan berupa foto-foto dan video kegiatan yang menunjukkan adanya amplop berisi uang. Ketika kejadian, saya sendiri berada di sana bersama empat orang, termasuk Panwas Kelurahan Juwingan," ungkapnya.
Sementara Komisioner Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat, yang menerima laporan Jonathan menegaskan bahwa pihaknya akan segera memplenokan laporan tersebut.
"Akan kami segera plenokan bersama 5 orang komisioner Bawaslu Kota Surabaya," ucap Hidayat.
Terkait sanksi, Hidayat menyebut ada dua, yaitu administrasi dan pidana.
"Tentunya akan kami kaji secara matang terkait ini. Kalau administratif ini berupa teguran. Kalau pidana, nanti akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk dibahas. Bisa berujung pidana 2 tahun atau denda," jelas Hidayat.
Baca juga:
Ketua KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Hal Biasa Saja
KPU dan Bawaslu Kirim Tim ke Malaysia Usut Surat Suara Tercoblos 01
KPU Akan Selidiki Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Bawaslu Tangsel Pecat PPK Tepergok Makan Bareng Caleg
Surat Suara di Malaysia Tercoblos, Bawaslu Sebut Ada Indikasi Kecurangan Sejak Awal
Bawaslu Wanti-Wanti Tangsel Rawan Politik Uang Jelang 17 April
Mabes Polri Usut Video Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia