Diduga Terlibat Kasus Mutilasi Fera, Keluarga Besar Prada DP Diminta Diproses Hukum
"Kami minta keadilan, keponakan saya dibunuh, dicincang seperti itu. Kami tidak puas, Allah maha adil," pungkasnya.
Rusnah (45), bibi dari Fera Oktaria (21), korban mutilasi menuntut keluarga besar Prada DP (22) untuk diminta diproses secara hukum. Keluarga Prada DP diduga ikut bersekongkol dan merahasiakan pembunuhan.
Menurut Rusnah, banyak temuan dari keterangan beberapa saksi maupun pengakuan terdakwa dalam empat sidang sebelumnya. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa keluarga terdakwa secara tidak langsung turut membantu pembunuhan.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan pria itu mengalami perubahan drastis dalam penampilannya? Hanya berselang dua tahun saja, si pria tampak mengalami perubahan drastis yang membuat publik pangling akan penampilannya.
-
Di mana kasus perundungan ini terjadi? Kasus perundungan anak yang menyeret siswa SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, memasuki babak baru.
"Keluarga Deri (Prada DP) itu bersekongkol, mereka harus dihukum juga, tidak sampai di sini saja," ungkap Rusnah usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8).
Dikatakannya, dugaan itu muncul sejak terdakwa mendatangi rumah pamannya, Dodi Karnadi (36) di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, usai pembunuhan terjadi, 8 Mei 2019. Di sana, terdakwa menceritakan bahwa dirinya habis membunuh korban dan bingung menghilangkan jejak.
Ketika itu, Dodi memberikan kantong plastik besar untuk membungkus mayat korban jika sudah terpotong. Namun, keberadaan Dodi tak lagi diketahui sejak kasus ini bergulir dan tak hadir di pengadilan meski empat kali dilayangkan surat.
Selain Dodi, orang yang diduga patut diproses adalah bibi terdakwa, Elsa dan suaminya. Mereka mengetahui sejak awal pembunuhan bahkan diduga memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada terdakwa untuk kabur.
"Mereka modali Deri (Prada DP) agar cepat lari. Mereka itu tahu semua, tapi seolah-olah tidak tahu, di sidang baru ngaku," ujarnya.
Pihak yang juga diduga turut terlibat tak lain adalah orang tua terdakwa. Mereka juga menemui terdakwa di Sungai Lilin sehari usai pembunuhan. Bahkan, terdakwa ikut dalam rombongan mobil keluarganya menuju Palembang dan minta diturunkan di jalan setelah itu kabur ke Banten.
"Semuanya terlibat, mereka harus dihukum juga, itu adil," kata dia.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pomdam II Sriwijaya maupun Polda Sumsel kembali mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku baru ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan. Kepada majelis hakim, keluarga meminta terdakwa diganjar hukuman mati, bukan seumur hidup penjara seperti tuntutan oditur.
"Kami minta keadilan, keponakan saya dibunuh, dicincang seperti itu. Kami tidak puas, Allah maha adil," pungkasnya.
Baca juga:
Ibu Fera Oktaria: Nyawa Dibalas Nyawa, Prada DP harus Dihukum Mati Juga
Selain Seumur Hidup Penjara, Prada DP Juga Dituntut Dipecat dari TNI
Terbukti Rencanakan Bunuh Fera, Prada DP Dituntut Seumur Hidup Bui
Prada DP Menangis Sepanjang Sidang hingga Tak Tahu Tuntutan Oditur
Pengakuan Mengejutkan Prada DP Tega Bunuh Sang Pacar
Prada DP Mengaku Selama 5 Bulan Pendidikan Baru Sekali Meniduri Pacarnya