Digitalisasi Layanan, Kemendagri Bagikan Laptop ke Pemda Seluruh Indonesia
Pemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Pemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
- Penundaan 5G Jadi Ancaman Perkembangan Digital
- Strategi Mengendalikan Laju Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Gunakan Produk Dalam Negeri
- Cegah Penyajian Laporan Keuangan Palsu, Kemendagri Wajibkan Pemda Belanja Gunakan KKPD
- Pemerintah Luncurkan INA Digital, Bisa Proses Administrasi Hanya Lewat KTP dan HP
Digitalisasi Layanan, Kemendagri Bagikan Laptop ke Pemda Seluruh Indonesia
Pemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Mendukung langkah tersebut, dalam upaya meningkatkan efektivitas implementasi urusan Pemerintahan Umum di daerah, Kemendagri melalui Ditjen Politik dan PUM terus berinovasi.
Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional/Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Politik dan PUM, Andi Baso Indra, menyampaikan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi landasan hukum.
Khususnya Pasal 25 yang mengatur Urusan Pemerintahan Umum di Daerah.
“Dalam konteks ini, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Urusan Pemerintahan Umum diimplementasikan untuk memudahkan pemantauan perkembangan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum
di Daerah,” ujar Andi.
Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI menyerahkan Bantuan Pemerintah berupa 1 Unit Laptop kepada 38 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam rangka mendukung dan menunjang pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum di Daerah.
“Seiring dengan langkah tersebut, digitalisasi pada Badan Kesbangpol turut menjadi fokus, dengan pengembangan 8 sistem informasi. Ini bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum di seluruh lapisan pemerintahan, dari pusat hingga daerah” tambah Andi.
Andi Baso juga mengatakan, sebanyak 250 peserta telah hadir dalam kegiatan ini dengan menghadirkan seluruh perwakilan Badan Kesbangpol Provinsi di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM, Kemendagri. Togap Simangunsong menekankan, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan datang.
Dalam konteks persiapan Pilkada dan Pemilu serentak tahun 2024, Togap menyoroti stabilitas politik dan pendidikan politik sebagai fokus utama Ditjen Politik dan PUM Kemendagri.
Togap juga menegaskan perlunya penanganan konflik di daerah yang rawan di tahun politik serta tindakan preventif guna mencegah konflik sosial di daerah.
“Penggunaan teknologi informasi dalam memaksimalkan tugas Ditjen Politik dan PUM bersama Badan Kesbangpol di Provinsi dan Kabupaten/Kota, sambil mengadvokasi anggaran APBD untuk pengelolaan pemerintahan umum berbasis digital,” ucap Togap.
Dalam konteks partisipasi pemilih target di Tahun 2024, kata Togap, harus mencapai lebih dari 81 persen.
Dengan fokus pada generasi milenial dan Generasi Z, yang diperkirakan akan mencapai 50 persen dari pemilih.
Togap juga menggarisbawahi, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung tanpa konflik, yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.
Melalui langkah-langkah proaktif dan penerapan teknologi informasi, Ditjen Politik dan PUM memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan politik yang kondusif dan menjaga integritas pemilu, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan negara.