Dihujani Interupsi saat RDP Soal Dana Rp349 T, Mahfud: Biar Saya Jelaskan Dulu Dong
Hujan interupsi mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud menolak keras interupsi dilakukan anggota Komisi III DPR.
Hujan interupsi mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud menolak keras interupsi dilakukan anggota Komisi III DPR.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," kata Mahfud MD menanggapi interupsi anggota Komisi III DPR dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Mahfud semula mengawali rapat dengan menjelaskan mengenai yang akan dipaparkannya, namun di tengah-tengah penjelasan, anggota Komisi III DPR melakukan interupsi.
Mahfud Ancam Keluar Rapat
Mahfud menegaskan, ketika sedang menjelaskan agar tidak ada yang memotong pemaparannya agar semuanya bisa selesai.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," tegas Mahfud.
Nada bicara mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bahkan sempat meninggi ketika ada yang kembali melakukan interupsi.
"Biarkan saya menjelaskan dulu dong," ucap Mahfud.
Komisi III DPR Pertanyakan Sri Mulyani Absen
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Rapat ini membahas LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.
Sebelum membahas terkait LHA PPATK, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman sempat mempermasalahkan tidak hadirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat ini.
"Beberapa hari ini publik dikejutkan oleh berita pesat publik eselon 3, dugaan pergerakan uang di Kemenkeu. Dengan adanya dugaan pergerakan uang tersebut, Komisi III rapat dengan PPATK. Perlu mendengarkaan penjelasan Ketua Komite TPPU mengenai LHA PPATK," kata Sahroni selaku Pimpinan Sidang, Jakarta, Rabu (29/3).
"Interupsi pimpinan, Ketua komite Pak Mahfud, Sekretaris komitmenya Pak Ivan hadir, dan anggoa yang bernama Sri Mulyani. Ingin konfirmasi dahulu," tanya Habiburokhman.
"Bu Sri Mulyani ada kegatan lain, cuman karena pak ketua komite sudah hadir. Mungkin di kesempatan lain akan kita undang. Tapi hari ini dalam forum ini, kita semua pengen informasi Rp349 triliun ini lebih dalam kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya," ujar Sahroni.
Kemudian, Habiburokhman pun kembali melakukan interupsi kepada pimpinan sidang masih soal ketidakhadiran Sri Mulyani.
"Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Memyangkut keterangan tiga pihak, karena itu pentingnya, kegiatan lain kegiatan apa?," ujar Habiburokhman.
"Pertemuan di Bali. Kita paham, ingin pak. Sri Mulyani hadir," jawab Sahroni.
"Menyangkut tatib, apakah bisa dilanjutkan tanpa ketidakhadiran Bu Sri Mulyani," tanya Habiburokhman.
"Kiranya Bu Sri Mulyani ada kegitan lain, kita manfaatakan ruang diskusi ini untuk memperdalam," jawab Sahroni.
Disela-sela itu, ada anggota Komisi III DPR RI lainnya yang mempertanyakan dalam forum apa Sri Mulyani akan dihadirkan kembali.
"Kita akan undang dengan forum yang sama, dengan mengundang Srimul," ujar Sahroni.
"Terkonfimasi hari ini Ibu Srimul memimpin rapat dengan Menteri Ekonomi se Asean di Bali. Jadi, ini tugas negara yang tidak munkin beliau wakilkan. Kebetulan di komite beliau hanya anggota, tapi ketua sudah hadir beserta sekretaris," ujar Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir.
"Nah seperti kita ketahui juta bahwa Sri Mulyani sudah memberikan pernyataan-pernyataan di Komisi XI dan rekaman-rekamannya juga sudah kita terima, nanti bisa kita putarkan terkait dengan klarifikasi, manakala dibutuhan kehadiran ibu Sri Mulyani kita bisa laksanakan rapat lengkap kembali," pungkasnya.
Baca juga:
Gaya Mahfud MD Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR RI Bahas Dana Janggal Rp349 Triliun
Tiba di DPR, Mahfud MD Ungkap Banyak yang akan Dibuka soal Transaksi Rp349 T
VIDEO: Sri Mulyani Sebut Ada Keanehan Laporan Transaksi dari PPATK di Kemenkeu
Jokowi Perintahkan Mahfud MD Jelaskan ke DPR Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu
Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK akan Dilaporkan ke Bareskrim
VIDEO: Tantangan Benny K Harman ke Mahfud, Bongkar Transaksi Rp349 T di Kemenkeu
VIDEO: Detik-detik Jelang Perseteruan Mahfud Vs Komisi III Soal Transaksi Rp349 T