Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Dua orang korban dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno penuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (19/6). Keduanya diperiksa sebagai saksi pelapor setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan.
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
- Dosen Cabul Tak Dipecat walau Dipenjara 2,5 Tahun, Korban Singgung Ketegasan Rektorat Unsri
- Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
- Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Penasihat hukum pelapor, Yansen Ohoirat mengatakan, setidaknya ada 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya.
"Telah dijawab dengan baik dan benar ya artinya di sini dari korban sudah melakukan penjelaskan hak-hak hukumnya sebagai perempuan dan seorang pelapor," kata Yasen di Polda Metro Jaya.
"Dalam proses sekarang ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk menentukan bahwa ini siapakah pelaku sebenarnya," imbuhnya.
Selain mendalami dugaan pelecehan, penyidik juga menyinggung soal status kliennya di universitas. Dia menyebut bahwa kliennya pernah dipindahkantugaskan ke pascasarjana.
"Sekarang sudah dipulihkan dan dikembalikan ke Lenteng Agung. Jadi awalnya dari diduga pelaku memindahkan itu, sudah dikembalikan kembali," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Yasen berharap kasus dugaan pelecehan yang dialami kliennya segera diusut tuntas.
Dia juga berharap, kedua korban bisa mendapatkan keadilan.
"Kita harap berproses dengan cepat dan tentukan siapa tersangkanya, agar publik pun bisa mengetahui fakta yang sebenarnya seperti apa," ujar dia.