Diperiksa Soal Kasus Tawuran, Siswa SMK Mengaku Diintimidasi Penyidik Polres Karawang
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak polisi Karawang. Polisi belum memberikan tanggapan termasuk saat media melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Karawang via WhatsApp.
IK (18), siswa SMK Nurul Ansor Jayakerta, Karawang, mengaku menjadi korban intimidasi pihak penyidik Unit Pelayanan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Dugaan intimidasi itu dialami IK saat diperiksa mengenai keterlibatannya dalam aksi tawuran antar sekolah.
Kuasa Hukum dari Klinik Bantuan Hukum Kang Jimmy, Hendra Priatna, menjelaskan IK saat itu diperiksa sebagai saksi bersama 4 orang temannya.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kapan apel pengarahan untuk pelajar yang terlibat tawuran dilakukan? Diketahui, belakangan viral di media sosial (medsos) pelajar konvoi dengan dalih berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat. Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana cara para pelaku tawuran saling menyerang? "Mereka saling tantang dan akhirnya bertemu. Mereka saling serang pakai senjata tajam jenis celurit panjang," kata Untung, Minggu (5/11).
-
Dimana Kulat Pelawan tumbuh? Kelompok jamur dengan nama lokal Kulat Pelawan ini tumbuh liar di lantai hutan kawasan Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
"Dia itu dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam tawuran antar sekolah," kata Hendra, Kamis (21/2).
Dia mengatakan, kliennya diminta keterangan penyidik dengan cara dibentak-bentak dan ditakuti untuk mengaku. Selain itu, IK juga mendapat tindak kekerasan dengan ditampar menggunakan buku dan sandal atau dalam istilah lain dipersekusi oleh penyidik PPA Polres Karawang berinisal F.
"Klien dipaksa mengaku membawa senjata tajam. Padahal tugas Unit PPA memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya, bukan diintimidasi," katanya.
Hendra menjelaskan seharusnya penyidik dalam meminta keterangan tidak seharusnya melakukan hal tersebut, apalagi memaksa korban mengakui perbuatan yang tidak dilakukan.
Hendra mengklaim akan melaporkan kasus intimidasi penyidik PPA Polres Karawang, terhadap kliennya, kepada Kapolri dalam waktu 2 x 24 jam apabila Kapolres tidak meminta maaf kepada keluarganya.
"Saya tunggu itikad baik Kapolres untuk minta maaf, atas perlakukan anak buahnya kepada anak yatim piatu ini," tegas Hendra.
Kasus terssbut bermula saat klienya yang berstatus pelajar, warga Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Karawang, dipanggil penyidik Polres Karawang dengan nomor surat S.pgl/158/II/2019/Reskrim, tertanggal 20 Februari 2019, sebagai saksi kasus tawuran antar SMK beberapa hari lalu.
Sementara, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak polisi Karawang. Polisi belum memberikan tanggapan termasuk saat media melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Karawang via WhatsApp.
Baca juga:
Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Puluhan Pelajar di Cikupa Diamankan Polisi
Dua Siswa Diamankan Usai Tawuran di Ringroad Utara Yogyakarta
Tawuran di Magelang, Satu Pelajar SMK Tewas Terkena Senjata Tajam
Polisi Tangkap Dua Pelajar Sebabkan D Tewas Saat Tawuran di Kembangan
Tawuran Pelajar di Gunung Sahari Jakpus, 1 Orang Tewas
Pelaku Tawuran di Sawah Besar Tewaskan Pelajar Dibekuk di Kebon Jeruk
4 Pelajar di Sukabumi Kedapatan Bawa Senjata Tajam Saat Mau Tawuran