Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran, Kalapas Tangerang Tiba di Polda Metro Jaya
Selain Kalapas Tangerang, ada 25 saksi lain yang sudah diperiksa polisi.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono tiba di Polda Metro Jaya. Kedatangan Victor untuk diperiksa polisi sebagai saksi soal kasus kebakaran yang menewaskan 46 warga binaan.
Victor hadir dengan baju kotak-kotak dan masker hitam. Dia langsung menuju gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.42 WIB.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
-
Kapan LRT Jabodetabek resmi dibuka? Resmi dibuka pada 28 Agustus 2023 oleh Presiden Joko Widodo, LRT Jabodetabek memberikan pilihan transportasi modern yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta memudahkan mobilitas bagi para pekerja dan penduduk di sekitar stasiun.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya mengantisipasi kemacetan selama kunjungan Paus Fransiskus? Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat mencermati ini khususnya tanggal 5 untuk bisa memperhatikan, menyesuaikan, khususnya arus lalu lintas dimana nanti ada pengalihan di titik-titik tertentu," tutur Heru.
Victor memilih tak berbicara saat ditanya persiapan pemeriksaan. Selain Victor, ada 25 saksi lain yang sudah diperiksa polisi. Mereka adalah penjaga Lapas yang bertugas saat kebakaran, petugas PLN, hingga anggota pemadam kebakaran.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, insiden di Lapas Tangerang saat ini berstatus penyelidikan ke penyidikan. Menurut Yusri, adanya dugaan unsur pidana dengan sangkaan sejumlah pasal yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP.
Mabes Polri menyebutkan ada indikasi dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 orang narapidana.
"Kasus tersebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut, cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers, di RS Polri Kramat Jati
Reporter: M Radityo
Baca juga:
RSUD Tangerang: 7 Napi Korban Kebakaran Lapas Meninggal, 3 Mulai Stabil
Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Hari Ini Periksa Kalapas
Komisi III DPR Minta Seluruh Lapas Diaudit Usai Kebakaran di Lapas Tangerang
Korban Meninggal akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 48 Orang
Johan Budi Minta Komnas HAM Tunggu Hasil Penyelidikan Polri soal Kebakaran Lapas