Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Meninggal Dunia
"Polri sangat berduka atas kepergian Beliau. Kami mengenang beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi," kata Dedi
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
"Polri sangat berduka atas kepergian Beliau. Kami mengenang beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi," kata Dedi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.
-
Apa jalur penerimaan Polri yang diikuti Pastor Oktovianus? Untuk pertama kalinya, Pastor/Romo (Tokoh Agama Katolik) diakomodir dalam penerimaan Polri jalur Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2024.
-
Kapan survei Litbang Kompas tentang citra Polri dilakukan? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
Dedi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, Erwanto meninggal karena terkena serangan jantung. "Infonya serangan jantung tapi kita masih menunggu keterangan resminya," ucap Dedi.
Dedi menambahkan, Erwanto merupakan perwira Polri yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi.
"Beliau pernah di KPK hingga ke Beliau menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim," kata Dedi.
Eks Penyidik KPK
Erwanto Kurniadi sebelumnya dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 3 Juli 2018 lalu oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Ia menggantikan Brigjen Ahmad Wiyagus yang ditugaskan sebagai Wakapolda Maluku.
Erwanto juga merupakan mantan Penyidik KPK. Ia juga yang menginisiasi mengirimkan surat surat kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Erwanto merasa gerah dengan konflik internal di lembaga antirasuah.
Dalam surat yang diterima Liputan6.com, Erwanto menyatakan menulis surat untuk Agus Rahardjo cs untuk menyikapi surat terbuka yang disampaikan penyidik-penyidik KPK yang berasal dari Polri.
Dalam surat terbuka itu, salah satu yang dipermasalahkan para penyidik KPK yang berasal dari Polri itu lantaran, pimpinan KPK mengangkat 22 penyelidik internal KPK menjadi penyidik. 22 penyidik tersebut diangkat menjadi penyidik hanya dengan pembekalan selama satu bulan tanpa tes.
Sebagai seorang penyidik pertama di KPK, Erwanto merasa bangga dengan keberanian penyidik KPK dari Polri yang mengajukan surat terbuka tersebut. Erwanto dalam surat tersebut mengingatkan lembaga antirasuah bahwa tanpa adanya penyidik-penyidik Polri, maka penindakan di KPK bukanlah apa-apa.
Reporter: Hanz Jimenez Salim
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang Tutup Usia
Mengenal Sosok Dian Al Mahri, Pemilik Masjid Kubah Emas Depok
Pemuka Adat Badui, Jaro Daenah Meninggal Dunia di Lebak
Pemain Saksofon The Rollies Meninggal Dunia
Meninggal Dunia, Jenazah Pilot Airwolf Dikremasi
Innalillahi, KH Fadli Badjuri Wafat di Usia 112 Tahun