Dirut Taspen Dilaporkan Istri ke Polisi Terkait Dugaan KDRT
Laporan polisi diterima dengan nomor polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pelapor adalah RL sementara terlapor Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor tak lain istrinya berinisial RL atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya laporannya saat ini sedang diproses oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (1/3).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Di mana Rayyanza dan Kamya 'PDKT'? Saat sedang belajar di kelas, Rayyanza dan Kamya terlihat duduk berdekatan, dengan Kamya sesekali memegang tangan Rayyanza di sampingnya.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
Yusri mengatakan, ada seseorang perempuan yang mengaku sebagai istri dari Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengaku menjadi korban kekerasan. Polisi masih mempelajari laporan perkara tersebut.
"Kita baru lihat LP (laporan polisi) nya saja. Sementara benar atau tidaknya dugaan kekerasan tersebut. Makanya kami dalami dulu," ujar dia.
Laporan polisi diterima dengan nomor polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pelapor adalah RL sementara terlapor Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Pelapor mengancam terlapor dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Suami Nindy Ayunda Jadi Tersangka KDRT
Komnas Perempuan Catat Perempuan Alami Kekerasan Psikologis Selama Pandemi
Marshanda Jadi Saksi di Persidangan Kasus KDRT Arya-Karen
Satu Pekan Dirawat, Suami yang Dibakar Istri di Tangsel Meninggal Dunia
Seorang Suami di Samarinda Aniaya Istri dan Ceburkan Anak ke Bak Mandi
Tak Terjamin BPJS, Suami Diduga Dibakar Istri Kesulitan Biaya Perawatan