Ditanya terima duit e-KTP, suara Teguh Juwarno meninggi depan hakim
Ditanya terima duit e-KTP, suara Teguh Juwarno meninggi depan hakim. Dia sempat meninggikan suaranya saat hakim anggota membacakan surat dakwaan yang menyebutkan ada penerimaan uang yang juga mengalir ke kantong Teguh. Teguh disebut terima duit USD 100 ribu.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno memenuhi panggilan untuk hadir di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam kesempatan tersebut, Teguh menegaskan, tidak mengikuti rapat komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri terkait usulan anggaran.
Di hadapan majelis hakim, Teguh menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan pada bulan Mei 2010. Dalam pertemuan itu, disebutkan terjadi dua kali rapat antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Rapat apa saja yang Komisi II lakukan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam membahas e-KTP?" tanya jaksa ke Teguh, Kamis (23/3).
"Saya lupa namun seingat saya ada dua pertemuan pada bulan Mei 2010, yaitu 5 Mei rapat kerja yang dihadiri menteri dalam negeri, dan 11 Mei rapat dengar pendapat dengan eselon I, yang biasanya dihadiri oleh jajaran kesekjenan," jelas Teguh.
Teguh mengatakan, rapat 5 Mei adalah rapat kerja antara Komisi II DPR dengan menteri dalam negeri di mana agenda tersebut adalah rapat usulan anggaran, tidak hanya itu, dia juga menyebutkan rapat saat itu memiliki 7 agenda meski tidak disebutkan secara rinci agenda apa saja.
Dia sempat meninggikan suaranya saat hakim anggota membacakan surat dakwaan yang menyebutkan ada penerimaan uang yang juga mengalir ke kantong Teguh.
"Tidak! Bagaimana bisa ada pertemuan bulan September sampai Oktober sedangkan saya sudah tidak lagi di komisi II DPR," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan, Irman dan Sugiharto, nama Teguh Juwarno selaku wakil ketua komisi II DPR, menerima sejumlah uang sebesar USD 100.000. Uang tersebut diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja Mustoko Weni ketua komisi II DPR sebelum digantikan Chaeruman Harahap.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Baca juga:
Disebut terima fee e-KTP, Teguh Juwarno sebut terdakwa berhalusinasi
Teguh Juwarno kecipratan duit e-KTP? Ini kata Ketua Umum PAN
Disebut terima duit proyek e-KTP, ini pembelaan Teguh Juwarno
Teguh Juwarno akui pembagian uang e-KTP ada, tapi tidak terima
Bantah terima fee, Teguh Juwarno bakal polisikan 2 terdakwa e-KTP