Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok ABG Aniaya Operator SPBU
"Para remaja itu dihukum hormat bendera di halaman kantor Polsek Lembang sambil disuruh mengucapkan janji tidak mengulangi perbuatannya kembali,"
Kelompok remaja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berulah dengan cara menganiaya seorang operator pom bensin. Sebelumnya, salah seorang dari mereka mengisi bensin motornya secara penuh tapi membayarnya Rp10 ribu.
Peristiwa itu terjadi di stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Awalnya, seorang remaja yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol meminta operator pom bensin mengisi BBM kendaraannya full tank.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Setelah tanki bensin sudah penuh, ia hanya membayar hanya Rp10 ribu. Korban memberitahu bahwa uang yang dibayarkannya kurang. Namun, tersangka malah naik pitam dan tidak mau membayar.
Tersangka kemudian pergi meninggalkan Pom bensin. Namun, tak lama kemudian ia datang kembali bersama empat orang temannya yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol. Mereka berdebat dengan sang operator hingga berakhir dengan penganiayaan.
Kapolsek Lembang, Kompol Sarche Christiati Leo Dima membenarkan peristiwa tersebut. Para tersangka sudah diamankan namun tidak dilakukan penahanan. Alasannya, semua tersangka masih di bawah umur.
"Kami berikan pembinaan dan memanggil orangtuanya serta meminta mereka membuat surat pernyataan," ucap dia, Senin (6/1).
Di samping itu, pihak pengelola SPBU, korban dan para tersangka sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Meski tidak ditahan, para tersangka tetap diberikan hukuman.
"Para remaja itu dihukum hormat bendera di halaman kantor Polsek Lembang sambil disuruh mengucapkan janji tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkasnya.
(mdk/ray)