Ditetapkan Tersangka, Penusuk Anggota TNI di Depok Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus itu. Salah satunya satu pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menikam korban.
Pria inisial I ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo hingga tewas. Akibat perbuatannya, I terancam 15 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan pasal 338 atau 351 KUHP ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolresta Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, kepada wartawan, Jumat (24/9).
-
Bagaimana anggota TNI itu ditemukan? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
-
Dimana anggota TNI itu ditemukan? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
Imran menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus itu. Salah satunya satu pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menikam korban.
"Ada HP, baju digunakan. Kalau barang bukti pisau menurut keterangan tersangka itu terjatuh. Jadi sekarang kita masih cari barang bukti tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini berawal pada saat 22 September 2021 malam. Di mana terjadi keributan antara dua orang berinisial M dan A di kawasan Depok. Karena cekcok masih berlanjut, M kala itu turut memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan.
"M memanggil teman-temannya dari jaksel kemudian tersangka inisial I ini menusuk saudara A mengenai paha kanan," kata Imran kepada wartawan, Jumat (24/9).
Kemudian melihat keributan tersebut, MD yang kebetulan melintas mencoba melerai namun ketika melerai secara tiba-tiba I lantas menancapkan pisau tepat di dada sebelah kiri MD yang merupakan prajurit TNI.
"tiba-tiba korban (anggota TNI) datang untuk melerai. Niatnya baik untuk melerai tetapi secara spontanitas tersangka I langsung menusuk pisau tepat didada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Akibat luka tusukan di dadanya, MD pun sempat menyelamatkab diri dengan berlari kurang lebih 50 meter dari lokasi keributan. Namun nyawa korban tidak bisa tertolong hingga akhirnya, tewas dan baru ditemukan pada besok 23 September 2021, pagi.
"Kejadian tanggal 22, korban ditemukan tanggal 23 pagi jam 06.00 WIB," ujarnya.
Baca juga:
Kronologi Anggota TNI Tewas di Depok, Coba Melerai Keributan Malah Ditusuk
Di Hadapan Polisi, Pembunuh Sertu Yorhan di Depok Minta Maaf
Anggota TNI Tewas Dibunuh di Depok, Satu Pelaku Diciduk
Kendala Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Berdalih Cemburu, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Anak Tiri
Diduga Dibunuh, Warga Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Kepala