Divonis bebas, Bupati Rokan Hulu nonaktif pulang ke rumah orang tua
Divonis bebas, Bupati Rokan Hulu nonaktif pulang ke rumah orang tua. Politisi partai Golkar ini terlihat sumringah setelah meninggalkan Rutan yang selama ini menjadi tempatnya ditahan sementara waktu.
Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman langsung mengurus administrasi pembebasan dirinya dari Rumah tahanan Sialang Bungkuk di kecamatan Tenayan Raya. Dia pun menghirup udara bebas lalu pulang ke rumah orangtuanya.
Politisi partai Golkar ini terlihat sumringah setelah meninggalkan Rutan yang selama ini menjadi tempatnya ditahan sementara waktu. Sementara Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi masih memikirkan upaya hukum lanjutan atas vonis bebas dari hakim Pengadilan tersebut.
Pasca dibebaskan, Suparman langsung mendatangi kediaman orangtuanya di Jalan Jendral Gang Padang Bolak No 7A, Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru Kamis (23/2).
"Ini bukan sebuah kemenangan, namun saya harus menghormati keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru dan menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Suparman didampingi keluarga dan puluhan pendukungnya.
Meski sempat menjadi tahanan KPK, Suparman tetap mendukung kinerja lembaga antirasuah itu dalam menegakkan hukum dan keadilan sesuai tugas mereka.
"Jika bersalah, saya siap dihukum. Namun jika saya tidak bersalah mohon tegakkan keadilan," kata Suparman.
Suparman sedikit mengisahkan tidak enaknya menjadi tahanan KPK selama 9 bulan meski belum dinyatakan bersalah. Dia tak ingin ada lagi pejabat di Riau yang ketangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi.
"Cukup saya aja yang mengalami pahitnya hidup didalam penjara selama 9 bulan. Jangan ada lagi Pejabat Riau yang masuk (penjara)," ucap Suparman.
Mantan ketua DPRD Riau ini juga berterima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan dukungan moril dengan penuh dan support selama proses persidangan berlangsung.
"Saya juga berterima kasih banyak kepada keluarga dan teman-teman media yang selama ini memantau proses persidangan, dan sekarang jelas siapa yang salah dan siapa yang benar," pungkas Suparman.
Baca juga:
Bupati nonaktif Rokan Hulu sujud syukur divonis bebas kasus suap
Pengacara minta Mendagri aktifkan status Bupati nonaktif Rokan Hulu
Polisi tangkap tangan wanita yang lalukan pungutan liar di Kuantan
Suap pengesahan, Eks Ketua DPRD Riau divonis 5,5 tahun bui
Calon petahana menang di Pilkada Pekanbaru
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.