Dokter Temukan Tanda Kekerasan pada Alat Vital Gadis 13 Tahun di Lebak
Dokter Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang menemukan tanda kekerasan di bagian alat vital jenazah S (13), perempuan yang ditemukan tewas di gubuk ladang huma, Cisimeut, Kabupaten Lebak, Jumat (30/8).
Dokter Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang menemukan tanda kekerasan di bagian alat vital jenazah S (13), perempuan yang ditemukan tewas di gubuk ladang huma, Cisimeut, Kabupaten Lebak, Jumat (30/8).
"Hasil pemeriksaan sementara memang ada tanda-tanda kekerasan pada kelamin akibat kekerasan tumpul," kata Kepala IKFM RSDP dr. Budi Suhendar, Senin (2/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
Selain menemukan tanda kekerasan di bagian alat vital, dokter menemukan tanda kekerasan di bagian kepala, bahu dan lengan akibat benda tajam.
"Ditemukan kekerasan tajam utama di daerah kepala bahu kedua lengan nyaris putus," lanjutnya.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Lebak Bambang SP mengecam tindakan pembunuhan sadis disertai pemerkosaan terhadap korban.
"Jelas mengecam. Ini perbuatan sangat keji sekali sampai diperkosa. Sangat mengecam, mudah mudahan pihak berwajib segera menangkap pelakunya," kata Bambang.
Menurut Bambang, suku Baduy dilindungi pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 32 tahun 2001 tentang perlindungan atas hak ulayat masyarakat Baduy.
"Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap masyarakat Baduy, jangan sampai seolah olah mereka merasa tidak terjamin keamanannya. Suku baduy betul-betul dilindungi oleh pemerintah melalui Perda baik itu budayanya, adat istiadatnya dan yang lainnya," terangnya.
Baca juga:
Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lebak
Sedang Bakar Daun Kering, Mbah Jarno Tewas Terbakar di Kebun Miliknya
Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak
Remaja Baduy yang Tewas di Gubuk Diduga Korban Pemerkosaan
Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas di Gubuk Ladang Baduy
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Medan Marelan