DPR bakal panggil Kemenkominfo dan BNPT soal pemblokiran situs Islam
Belasan situs Islam diblokir oleh Kemenkominfo atas laporan BNPT akibat disinyalir menyebarkan ajaran radikalisme.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya menyatakan sepakat dengan pengelola situs Islam yang menyebut sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi terburu-buru melakukan pemblokiran. Mereka seharusnya mengkaji lebih dahulu secara dalam sebelum melakukan tindakan yang menuai protes itu.
"Walaupun kami mendukung sikap pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan tapi kami sesali sikap pemerintah yang tidak melakukan pengkajian dahulu dan tidak mespesifikkan apa dan bagaimana situs yang dianggap menyebar paham radikalisme," kata Tantowi seusai rapat di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Tantowi berjanji untuk meredakan situasi tersebut, Komisi I DPR segera melakukan rapat bersama dengan lembaga negara terkait untuk dimintai keterangannya perihal pemblokiran situs-situs Islam itu. Namun, dia tidak menjelaskan secara gamblang kapan rapat itu bakal digelar.
"Komisi I akan rapat kerjasama dengan Wakapolri, BIN, Menlu, Menko Polhukam, Dewan Pers dan lembaga lainnya," terangnya.
Diketahui, para pengelola situs Islam mengadu ke DPR. Mereka tidak terima diblokir dan dituding menyebarkan aliran radikalisme di Indonesia.
Baca juga:
'Pemblokiran media Islam tujuannya hilangkan dakwah di muka bumi'
Jimly minta pemerintah verifikasi dulu sebelum blokir situs radikal
Diblokir Kemenkominfo, para pengelola situs Islam ngadu ke DPR
Menko Polhukam: Tidak semua situs Islam diblokir pemerintah
Ketua Komisi VIII DPR sebut penutupan situs radikal tak efektif
Efektifkah langkah pemerintah blokir situs Islam cegah radikalisme?
Soal situs Islam, Staf Ahli Menteri: Kemkominfo hanya eksekutor saja
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kapan Kominfo melakukan blokir terhadap konten judi online? Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online. Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.