DPR Ditantang Revisi UU Kepolisian Agar Polisi Tak Lagi Militeristik
Komisi III DPR RI mengusulkan pencopotan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyusul berbagai aksi demonstrasi dan jatuhnya korban dalam beberapa hari terakhir ini. Wiranto dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam.
Komisi III DPR RI mengusulkan pencopotan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyusul berbagai aksi demonstrasi dan jatuhnya korban dalam beberapa hari terakhir ini. Wiranto dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, usulan itu tak relevan. Pasalnya Wiranto sebentar lagi akan lengser dari jabatannya dan kemungkinan tak akan ditunjuk lagi menjadi menteri.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
"Kalau menurut saya itu tak terlalu signifikan. Kalau Pak Wiranto kan sudah mau berakhir tugasnya dan saya kira enggak mungkin akan terpilih lagi," jelasnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).
Usulan pencopotan Kapolri juga menurutnya, bukan masuk pada inti persoalan. Dia menyarankan seharusnya DPR segera merevisi UU Kepolisian.
"Masalahnya di UU Kepolisian kita. Siapapun Kapolrinya akan menghadapi dilema seperti yang sekarang kalau kita enggak mengubah UU kepolisian. Oleh karena itu daripada Komisi III teriak-teriak turunkan Wiranto, copot Wiranto, kalau Wiranto enggak usah lah Desember sudah berakhir. Lebih baik mereka menginisiasi sendiri untuk merevisi UU Kepolisian," jelasnya.
Revisi UU Kepolisian, lanjutnya, jauh lebih baik dan lebih mendesak. Revisi tersebut juga akan memiliki dimensi jangka panjang dan penting bagi bangsa dan negara. Perlunya UU Kepolisian direvisi karena saat ini polisi telah menjadi institusi yang tak lagi mengayomi publik, namun malah membuat trauma.
"Ini harus diubah cepat karena bagaimanapun di negara ini pasti institusi polisi itu keniscayaan," ujarnya.
Terkait poin apa saja yang harus diubah dalam UU Kepolisian, Ray mengatakan cukup banyak dan perlu dibahas secara khusus. Namun pada intinya adalah mengubah wajah polisi yang militeristik menjadi wajah polisi sipil, melakukan pendekatan mengayomi, termasuk juga menambah jumlah personel kepolisian. Dia menyebut saat ini jumlah polisi hanya sekitar 450 ribu dan harus mengawasi sekitar 250 juta orang. Revisi ini juga merupakan amanat reformasi yang masih tertunda.
"Jadi mungkin garis besarnya adalah bagaimana membuat polisi yang berwatak sipil, mengayomi, pelindung dan juga penegak hukum," jelasnya.
Menurutnya, jika lembaga kepolisian sesuai harapan, maka lembaga KPK tak lagi diperlukan. Polisi harus bisa membangun kepercayaan masyarakat bisa melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana tugas KPK saat ini.
"Inilah momentumnya anggota DPR, khususnya anggota DPR yang berani tampil minta revisi UU KPK itu, Anda perbaiki. Kalau polisinya bagus, memang kita enggak butuh KPK lagi. Jadi kita jangan ribut. Kalau mereka bilang 'Anda seperti mempertuhankan KPK, seperti KPK ini tidak boleh dibubarkan', sementara di saat bersamaan tidak mereka memperbaiki polisinya ya tentu saja KPK-nya relevan. Sederhana saja membuat KPK itu enggak ada. Perbaiki polisi. Kalau polisinya sudah bagus, cakep, menjadi garda terdepan dalam rangka penegakan hukum terhadap para koruptor, riwayat KPK berhenti," tegasnya.
Baca juga:
16.000 Aparat TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Aksi Mujahid 212
Arya Bima Minta Polisi Tak Represif Terhadap Gerakan Mahasiswa
Jurnalis di Makassar Korban Penganiayaan Polisi Resmi Lapor Polda Sulsel
Jurnalis Unjuk Rasa di Istana Kecam Kekerasan Dilakukan Polisi
Jurnalis Dandhy Dwi Laksono Dikabarkan Ditangkap Polisi
Mabes Polri Tunggu Hasil Autopsi Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPRD Sultra