DPR Harap Panglima TNI Bijaksana Atas Prajurit yang Bersimpati ke Rizieq Syihab
Menurutnya, berlebihan jika prajurit tersebut diproses hukum hanya karena simpati kepada Rizieq. Politisi PPP ini bilang, cara tersebut berlebihan.
TNI memproses anggotanya yang bernada mendukung Imam FPI Rizieq Syihab saat berada dalam truk militer. Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha meminta Panglima TNI bersikap bijak terhadap prajuritnya yang simpati terhadap Rizieq.
"Panglima TNI dan para Kepala Staf TNI AD, AU dan AL hendaklah bijaksana terhadap anggotanya yang bersimpati kepada HRS," katanya kepada wartawan, Kamis (12/11).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang dilakukan TNI terkait kasus Imam Masykur? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana anggota TNI itu ditemukan? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
Menurutnya, berlebihan jika prajurit tersebut diproses hukum hanya karena simpati kepada Rizieq. Politisi PPP ini bilang, cara tersebut berlebihan.
"Jika benar oknum TNI tersebut sampai diborgol, cara tersebut terlalu berlebihan. Rakyat adalah Ibu kandung bagi TNI, jangan sampai pula TNI dianggap menyakiti perasaan ibu kandungnya," ucapnya.
Meski begitu, dia mengakui terutama di TNI Angkatan Darat bahwa ada perintah kepada seluruh anggota beserta istrinya terkait larangan melakukan postingan pendapat pribadi pada media sosial yang dapat menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.
"Sudah beberapa kasus perwira dicopot dari jabatan akibat postingan di media sosial," ucapnya.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI tengah berada di dalam truk militer dan mengucapkan kalimat bernada dukungan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, viral beredar di media sosial.
Video tersebut diketahui diambil pada saat anggota TNI tengah melakukan perjalanan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, untuk melakukan tugas pengamanan terhadap massa yang akan datang menyambut kedatangan Rizieq Shihab pada Senin, (9/11) kemarin.
Kadispenau Marsma TNI Fadjar Adrianto, membenarkan adanya anggota TNI AU berinisial B yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran diduga karena anggota berpangkat Serka tersebut, mengunggah secara sembarang sebuah video di sosial media.
"Benar anggota AU yang berpangkat serka inisialnya B, itu memang intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU untuk tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fadjar, Rabu (11/11)
Fadjar melanjutkan, unggahan video Serka B dianggap bertentangan dengan aturan militer. Karenanya, Serka B saat ini tengah diperiksa POM dan Intel.
"Serka B tengah diperiksa POM dan Intel, kami akan dilihat dimana pelanggarannya.
Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," jelas Fadjar.
Terkait sanksi, lanjut Fadjar, tengah menunggu hasil pemeriksaan. Menurut dia pemeriksaan memakan waktu hingga dua hari ke depan.
"Kita selidiki dengan pertanyaan-pertanyaan sampe 2 hari ini maka dari itu kalau sudah ada hasilnya akan ditentukan hukumannya apa, juga kronologis juga nanti setelah diselidiki dan didalami karena video itu diambil di rumahnya tidak ada kaitan dengan giat (militer) lain," ungkap dia.
Atas insiden ini, Fadjar mengimbau, kepada seluruh prajurit TNI AU untuk patuh dengan perintah dari pimpinan dari Panglima TNI dan dari Kepala Staf Angkatan Udara tentang tata cara bermedsos .
"Hal itu (tata cara bermedsos) sudah disampaikan melalui telegram dari arahan berkali-kali dan bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan, tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bemedsos, patuhi saja aturan yang ada," dia menandasi.
Berikut konten dari kata-kata video yang diucapkan Serka B dan diduga menyalahi aturan Panglima TNI dan KSAU tentang kebijakan bersosial media:
Marhaban pemimpin FPI Allah Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah
Marhaban pemimpin FPI,
Marhaban Habib Rizieq Shihab
Takbir, Allahu Akbar!
(mdk/ray)