DPR Setuju Uang Operasional Prajurit TNI di Papua Naik Rp97 Ribu per Hari
Dalam rapat itu disepakati uang operasional prajurit naik menjadi Rp97.000 per hari.
Dalam rapat itu disepakati uang operasional prajurit naik di Papua naik
- Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional DInas Kepala Daerah, KPK Panggil Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
- Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
- DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran, Ini Poin-Poin Kesepakatannya
- DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Setuju Uang Operasional Prajurit TNI di Papua Naik Rp97 Ribu per Hari
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid memimpin rapat tertutup bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membahas sejumlah hal-hal strategis. Salah satu yang dibahas mengenai permasalahan di Papua.
Dalam pembahasan mengenai Papua, Meutya mengatakan, Komisi I DPR dan Panglima TNI menginginkan adanya kenaikan uang operasional prajurit yang bertugas di Papua.
Dia menyampaikan, dalam rapat itu disepakati uang operasional prajurit naik menjadi Rp97.000 per hari.
"Tadi kita ingin menaikkan uang untuk prajurit kita di Papua. Jadi uang operasional mereka. (Naik) Rp97 ribu per hari," kata Meutya di Gedung DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Lebih lanjut, kenaikan uang operasional prajurit TNI yang bertugas di Papua segera diputuskan untuk diterapkan tahun ini.
Meutya menyebut, kenaikan ini tidak akan menunggu RAPBN 2025.
Hal itu mengingat kenaikan uang operasional ini sangat dibutuhkan oleh para prajurit TNI yang sedang bertugas di Papua.
"Enggak itu di luar yang 2025 karena ada kebutuhan mendesak di Papua jadi tidak menunggu sampai tahun 2025," kata dia.
Kenaikan biaya operasional ini, telah disesuaikan dengan mahalnya kebutuhan pokok di Papua. Karena itu, harus ada perbedaan biaya operasional antara prajurit yang bertugas di Papua dengan di daerah lain di Indonesia.
"Kan di sana mahal mahal, kan kita tahu di sana banyak konflik sehingga tentu harus berbeda dengan daerah lainnya," jelasnya.
Diketahui, program kenaikan uang makan ini merupakan salah satu program prioritas Agus Subiyanto setelah resmi menjabat Panglima TNI sejak 22 November 2023.
Menurut Agus kenaikan uang makan merupakan salah satu cara meningkatkan profesionalisme prajurit TNI.
Dia menegaskan, prajurit yang profesional harus terlatih dengan baik (well-trained), dilengkapi dengan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang modern (well-equipped), dan sejahtera (well paid).
Adapun, program-program prioritas Panglima TNI itu terangkum dalam visinya, yaitu TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif (PRIMA).
Mantan KSAD itu menilai, berbagai tunjangan prajurit di daerah operasi masih perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Tunjangan yang perlu diperhatikan di antaranya terkait perumahan, pendidikan, dan kesehatan yang layak. Berbagai tunjangan ini penting karena dapat mempengaruhi moral dan semangat prajurit TNI.