DPR Setujui Amnesti Saiful Mahdi
Saiful Mahdi menjadi terpidana dijatuhi pidana 3 bulan dan didenda Rp10 juta subsider kurungan 1 bulan. Kasusnya yaitu pencemaran nama baik dalam UU ITE. Ia mengkritik proses CPNS di kampus Unisyah tempatnya menjadi dosen.
DPR RI menyetujui permintaan amnesti untuk Saiful Mahdi, dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna, Kamis (7/10).
Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI yang memimpin sidang, Muhaimin Iskandar membacakan surat presiden terkait permohonan amnesti Saiful Mahdi.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Presiden mengajukan surat kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan atas rencana pemberian amnesti kepada saudara Saiful Mahdi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945," ujar Muhaimin dalam rapat paripurna.
Muhaimin menanyakan kepada peserta rapat paripurna apakah permintaan amnesti tersebut bisa disetujui. Rapat paripurna menyetujui permohonan amnesti dan selanjutnya akan diberikan jawaban tertulis kepada Presiden Joko Widodo.
"Sehubungan dengan keterbatasan waktu, urgensi surat tersebut dan mengingat DPR akan memasuki masa reses saya meminta persetujan dalam Rapur hari ini terhadap permintaan pertimbangan presiden kepada DPR RI tersebut, apakah permintaan amnesti tersebut sebagaimana Surpres dapat kita setujui?" kata Muhaimin.
"Selanjutnya diberi jawaban surat tertulis dari DPR RI kepada presiden," tandasnya.
Diketahui, Saiful Mahdi menjadi terpidana dijatuhi pidana 3 bulan dan didenda Rp10 juta subsider kurungan 1 bulan. Kasusnya yaitu pencemaran nama baik dalam UU ITE. Ia mengkritik proses CPNS di kampus Unisyah tempatnya menjadi dosen.
Kemudian, Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi.
"Alhamdulillah kita bekerja cepat, karena setelah dialog saya dengan istri Saiful Mahdi dan para pengacaranya tanggal 21 September, besoknya saya rapat dengan pimpinan Kemenkum HAM dan pimpinan Kejaksaan Agung, dan saya katakan kita akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Lalu tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa (5/10).
Baca juga:
Sah, Tarif PPN akan Naik Jadi 11 Persen per 1 April 2022
Demokrat Minta Jokowi Bentuk Satgas Soal Temuan Rekening Rp120 T Sindikat Narkoba
Puan Maharani: DPR Lakukan Tugas Konstitusional Secara Efektif Saat PPKM
RUU HPP Disahkan DPR Hari Ini, PKS Ingatkan Soal Tax Amnesty Jilid II
Penutupan Masa Sidang DPR, Puan Maharani Hadir Virtual dari Roma
Komisi II Sebut Tak Ada Deadlock Penetapan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024
Tentukan Tanggal Pemilu 2024, Jokowi Diminta Bahas Bersama Ketum Partai