Dua Pegawai Disdukcapil Karawang Ditetapkan Tersangka Pungli Pembuatan e-KTP
Dua pegawai Disdukcapil Karawang yang ditetapkan tersangka itu berinisial J dan E. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Alasannya, keduanya bertugas sebagai operator pencetakan KTP di Kantor Disdukcapil Karawang.
Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang menetapkan dua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pembuatan KTP elektronik dan administrasi kependudukan lainnya.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, dua pegawai Disdukcapil yang ditetapkan tersangka, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli yang terdiri atas Polres dan Kejari Karawang pada pekan lalu.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
OTT Tim Saber Pungli Karawang dilakukan di Kantor Disdukcapil terkait dugaan adanya pungutan liar dalam proses pembuatan KTP elektronik dan pembuatan administrasi kependudukan lainnya.
"Dua pegawai Disdukcapil Karawang yang ditetapkan tersangka itu berinisial J dan E," katanya. Seperti dilansir Antara, Selasa (20/11).
Dia menjelaskan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Alasannya, keduanya bertugas sebagai operator pencetakan KTP di Kantor Disdukcapil Karawang.
"Apabila ditahan, pelayanan cetak KTP (di kantor Disdukcapil Karawang) tidak bisa dilakukan," katanya.
Kapolres menyebutkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang menjadi jaminan atas status tersangka sebagai tahanan luar Polres Karawang.
Sebelumnya sekitar sepekan lalu, Tim Saber Pungli Karawang melaksanakan OTT di Kantor Disdukcapil setempat. Dalam OTT tersebut, empat orang terjaring dan dibawa ke Mapolres Karawang.
Dari empat orang yang dibawa ke Mapolres Karawang itu, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kini kasus tersebut masih terus diselidiki.
Baca juga:
3 Pegawai Disdukcapil Karawang Pengepul Calo Kena OTT Saber Pungli
Gubernur Kalteng berang anak buah pungli urus izin ke pamannya
Polisi tangkap tangan pejabat Pelabuhan Batam terima suap dari pengusaha
Kadispendukcapil Jember jadi tersangka pungli, barang bukti uang Rp 10 juta
Polda Kalbar OTT Kadis PU Ketapang terkait pungli proyek
Lakukan pungli Rp 600 ribu per guru, Pengawas TK/SD di Sergai diciduk polisi