Dua Pemburu Hewan di Taman Nasional Way Kambas Diciduk Petugas
Sukatmoko menyebutkan, dalam penangkapan itu diamankan dua ekor rusa yang sudah dipotong-potong dalam bentuk daging, dua senapan angin gejluk beserta pelurunya serta kompas, golok dan pisau.
Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung menangkap dua orang pemburu satwa rusa saat beraksi dalam kawasan hutan lindung taman nasional itu.
Humas Balai TNWK Sukatmoko, di Lampung Timur, Rabu (3/4), mengatakan keduanya ditangkap di area seksi III Waykanan TNWK.
-
Kenapa hewan liar yang dipelihara bisa menyebabkan luka? Sebagian besar hewan liar seharusnya tidak dijadikan hewan peliharaan. Hewan seperti primata, harimau atau singa, dan beberapa jenis reptil bisa menyebabkan luka bagi orang yang memeliharanya.
-
Bagaimana hewan liar bisa dipisahkan dari induknya untuk jadi peliharaan? Hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
"Hasil dari patroli petugas Polhut TNWK bersama tim RPU mitra Balai TNWK, pada hari ini ada dua orang pemburu rusa kita tangkap, kita tangkap di area seksi III Way Kanan TNWK," kata Sukatmoko.
Sukatmoko menyebutkan, dalam penangkapan itu diamankan dua ekor rusa yang sudah dipotong-potong dalam bentuk daging, dua senapan angin gejluk beserta pelurunya serta kompas, golok dan pisau.
"Ada kompas juga, ini pemburu profesional. Amunisinya banyak, ada sekitar 100 butir, kijangnya dua yang sudah dipotong-potong," sebutnya.
Kepala Balai TNWK, Subakir mengatakan dua orang pemburu yang ditangkap langsung diserahkan ke Polres Lampung Timur.
"Kita sudah kirim ke polres, karena kita tidak punya kewenangan melakukan penyidikan dan penahanan," kata Subakir.
Subakir mengatakan, adanya penangkapan itu bukti tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran dalam kawasan TNWK.
"Siapa saja yang terlibat, lanjut, tidak ada toleransi untuk pelanggaran di Taman Nasional Way Kambas, apalagi ini perburuan," tegasnya.
Subakir menyatakan, tidak ada kewenangan petugas Polhut untuk melakukan tindakan tegas melumpuhkan sehingga membuat orang berani melakukan perburuan satwa dalam kawasan.
"Kita inginnya petugas polhut bisa melumpuhkan bagi orang-orang yang berburu membunuh satwa di Way Kambas, misalnya kewenangan menembak kakinya, biar ada efek jera, sehingga tidak berani mengulangi lagi, sayangnya kita tidak memiliki kewenangan itu," ujar Subakir.
Baca juga:
Pemburu Ratusan Rusa dan Kerbau di Pulau Komodo Diringkus
Seorang Polisi Terlibat Perburuan Rusa Timor di Taman Nasional Ujung Kulon
Polisi Berpangkat Kombes Diperiksa Propam Atas Kasus Perburuan Satwa Liar TNUK
Harimau Sumatera di hutan Aceh di ambang kepunahan
Hendak berburu di cagar alam Afrika, pemburu ini dimakan singa
Pose depan jerapah tewas hasil buruan, wanita ini dikecam